Kabupaten Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman akan Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Perizinan

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Fakhriati saat ditemui wartawan beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP), Fakhriati.

Fakhriati menyampaikan bahwa salah satu potensi PAD ialah di sektor perizinan.

Adapun upaya yang dilakukan oleh pihaknya ialah dengan menyebarkan edaran hingga ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

"Edaran yang disebarkan ialah untuk verifikasi proses perizinan dan non perizinan yang disampaikan ke setiap kecamatan dan kemudian meneruskannya ke 103 nagari," ujar Fakhriati kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Untuk tahap awal, pihaknya mengkluster kecamatan yang disasar.

"Kami pakai skala prioritas, mana daerah yang didahulukan, jadi kami bekerja sesuai kebutuhan," ucap dia.

Baca juga: Padang Pariaman Terpilih Gelar Program Pangan Aman BPOM, Libatkan 9 Sekolah 3 Nagari dan Satu Pasar

Ia melanjutkan, terkait dengan verifikasi proses perizinan dan non perizinan itu akan didampingi oleh tim DPMPTP.

"Dengan segala keterbatasan, kami tetap akan mengejar satu persatu potensi pendapatan daerah di Kabupaten Padang Pariaman melalui perizinan, karena banyak usaha masyarakat yang belum izin," kata dia.

Ia memberi contoh, masih banyak rumah makan yang tersebar di Padang Pariaman belum mengurus perizinannya.

Lebih lanjut kata dia, usaha kuliner ataupun rumah makan di daerah tersebut sangat potensial.

"Ke depan kami akan melakukan kajian terhadap izin rumah makan."

"Di daerah lain sudah banyak rumah makan patuh dengan pajak rumah makannya, mereka punya izin resmi dari pemerintah daerahnya," kata dia lagi.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dorong Vendor, untuk Bangun Menara Telekomunikasi di Area Blank Spot

Berdasarkan pantauannya, omzet rumah makan di Padang Pariaman cukup baik.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved