HPN 2022
Daftar Peraih Anugerah Kapolda Sumbar 2022, untuk Karya Jurnalistik, Momentum Peringatan HPN 2022
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba pada "Anugerah Kapolda Sumbar 2022" Penghargaan untuk Karya Jur
Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SIK, MH dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan.
“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.
Rilis dari Humas Polda Sumbar, menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.
Baca juga: Rekomendasi Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022, Ubah Tantangan Disrupsi Digital Jadi Peluang
Baca juga: Refleksi HPN : Tantangan Masa Pandemi, Insan Pers Berlindung di Bawah Payung Hukum
Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.
“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.
Sementara itu, lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.
Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.
“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.(*/rls)
• Bupati/Wako Se-Indonesia Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, HPN 2021

Baca juga: Momentum HPN 2022 - Muhaimin Iskandar : Era Metaverse di Depan Mata
Artikel ini diulas dari tulisan yang telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI, dan PFI Padang, Koordinasi Kemerdekaan Pers, dan Penegakan Hukum