Berikut 4 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak: Aplikasi Mobile JKN, Care Center, WhatsApp

Peserta yang ingin menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus memastikan kepesertaannya aktif

Editor: Mona Triana
Dok. BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNPADANG.COM - Peserta yang ingin menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus memastikan kepesertaannya aktif.

Karena jika tidak, maka peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

Dikutip dari indonesiabaik.id, sejak 1 November 2020, peserta yang belum melengkapi data kepesertaan BPJS Kesehatannya akan dinonaktifkan sementara waktu.

Ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat disebabkan oleh peserta yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatannya.

Baca juga: Jutaan Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Akun Bernama Kotz Menjual Data Pribadi di Raid Forums

Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Diduga Merupakan Data Peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: 98,20 Persen Masyarakat Pariaman Ikut BPJS Kesehatan, Hingga April 2021 Terjadi Peningkatan

Maka dari itu, kepesertaan BPJS Kesehatan harus dicek secara berkala.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Berikut ini empat cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak: 

1. Aplikasi Mobile JKN

- Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store;

- Buka aplikasi Mobile JKN;

- Login dengan memasukkan NIK dan password;

- Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan;

- Klik Login;

- Pilih menu Peserta;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved