Pengedar 3 Kg Ganja

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkotika di Padang Pariaman, Temukan Ganja di Mobil dan Kamar Kos

Selain itu, dua paket sedang dan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu turut diamankan petugas dari tangan AP.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis (kiri) bersama Kasat Resnarkoba Iptu Nofridal (kanan) saat merilis pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman, Senin (21/2/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis membeberkan pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukumnya yaitu di Kecamatan Sungai Limau.

Diketahui Tim Opsnal Mata Elang ResNarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar diduga narkotika jenis ganja seberat tiga kilogram.

Selain itu, dua paket sedang dan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu turut diamankan petugas dari tangan AP.

Baca juga: 3 Kg Ganja Diamankan Mata Elang Polres Pariaman dari Tangan Seorang Warga Padang

Baca juga: Destinasi Wisata di Padang Pariaman Bertambah 40 Titik, Total Jadi 137 Lokasi Objek Wisata

Kronologi penangkapan berawal dari penangkapan terduga pelaku K.

Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan pengembangan.

"K mengaku membeli narkotika jenis ganja tersebut kepada AP (23), yang mana akan dikirim kembali pada hari Rabu (16/2/2022) langsung ke rumah K di Sungai Limau Padang Pariaman," ujar Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Senin (21/2/2022).

Kemudian, Tim Opsnal Mata Elang tim langsung bergerak ke lokasi yang dipimpin. 

Tim melakukan pengintaian di rumah K.

Sekira pukul 16.00 WIB terduga pelaku AP datang dengan mengendarai kendaraan roda empat merek Avanza berwarna putih.

"Petugas kemudian langsung mengerebek mobil tersebut dan mengamankan AP, lalu dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang disaksikan oleh wali korong dan masyarakat setempat," lanjut AKBP Abdul Azis.

"Tim Opsnal Mata Elang lantas menemukan barang bukti dua buah paket besar dilakban warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu, serta tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu," tambahnya.

Selain itu juga ditemukan satu unit HP Android merk Samsung warna hitam, serta satu unit mobil avanza warna putih.

Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba tim selanjutnya melanjutkan pengembangan ke tempat tinggal AP yang berada di Koto Tangah Kota Padang.

"Disaksikan warga setempat, petugas Satresnarkoba Polres Pariaman menemukan satu kantong plastik besar warna biru diduga barang bukti narkotika jenis ganja, dan juga sebuah timbangan bewarna merah," ujar dia lagi.

Kapolres menyampaikan bahwa terduga pengedar yakni AP merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

Tim Opsnal Mata Elang Polres Pariaman ujar dia, akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya.

Terakhir kata dia, pelaku dan barang bukti saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved