Pengedar 3 Kg Ganja

3 Kg Ganja Diamankan Mata Elang Polres Pariaman dari Tangan Seorang Warga Padang

Ia menuturkan, AP ditangkap setelah adanya pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni K, warga Sungai Limau Padang Pariaman.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis (kiri) bersama Kasat Resnarkoba Iptu Nofridal (kanan) saat merilis pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman, Senin (21/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Seorang warga Koto Tangah Kota Padang, AP (23) ditangkap Tim Mata Elang Polres Pariaman di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (16/2/2022).

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, menyampaikan bahwa AP ialah seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja.

Ia menuturkan, AP ditangkap setelah adanya pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni K, warga Sungai Limau Padang Pariaman.

Baca juga: Dorong Wisata Minat Khusus di Padang Pariaman, Disparpora Ingin Tarif Masuk Disertai Asuransi

Baca juga: Destinasi Wisata di Padang Pariaman Bertambah 40 Titik, Total Jadi 137 Lokasi Objek Wisata

"Dari tangan AP, tim mendapati tiga paket besar narkotika jenis ganja," ujar AKBP Abdul Azis kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Adapun kata dia, banyaknya barang bukti diduga ganja ialah sekira tiga kilogram.

Petugas, kata dia, saat penggeledahan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja di kendaraan roda empat milik AP, sebanyak dua paket besar.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya yang ditemukan, yakni diduga narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.

"Petugas juga mendapati dua paket menengah dan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu," lanjut dia.

Selain menggeledah mobil AP, tim Opsnal Mata Elang kemudian menggeledah kamar kos terduga pelaku di daerah Koto Tangah, Kota Padang.

"Diduga narkotika jenis ganja juga ditemukan petugas dari kamar kos AP yang terbungkus kantong plastik warna biru, dan juga satu buah timbangan merk Fukita warna merah," ujar AKBP Abdul Azis.

Kapolres menyampaikan bahwa terduga pengedar yakni AP merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

Terakhir kata dia, tim Opsnal Mata Elang Polres Pariaman akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved