Kabupaten Padang Pariaman
Dorong Wisata Minat Khusus di Padang Pariaman, Disparpora Ingin Tarif Masuk Disertai Asuransi
Kami mendorong agar pengelola objek wisata minat khusus untuk bekerja sama dengan asuransi, utamanya objek wisata air, pemandian dan semacamnya
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mendorong setiap pengelola wisata minat khusus untuk bekerja sama dengan pihak asuransi.
Kadisparpora Padang Pariaman, Jon Kenedi menyampaikan pengurusan kerja sama dengan pihak asuransi sebagai bentuk jaminan keselamatan bagi para wisatawan.
Ia menjelaskan, keselamatan wisatawan adalah yang terpenting, apalagi di lokasi wisata minat khusus.
Baca juga: Destinasi Wisata di Padang Pariaman Bertambah 40 Titik, Total Jadi 137 Lokasi Objek Wisata
Baca juga: Sekda Padang Pariaman Langsung Dampingi Danrem Wirabraja, Kunjungi Sentra Pertanian dan Perikanan
Sebagai gambaran, ia mencontohkan apa yang telah dilakukan di objek wisata Lubuak Nyarai dan wisata arung jeram di Lubuak Aluang.
"Kami mendorong agar pengelola objek wisata minat khusus untuk bekerja sama dengan asuransi, utamanya objek wisata air, pemandian dan semacamnya," ujar Jon Kenedi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Diharapkan ke depannya, biaya atau tarif masuk objek wisata yang dibebankan kepada pengunjung dapat disertai asuransi.
"Jadi, setiap tiket masuk pengunjung sudah termasuk biaya asuransinya," kata Jon Kenedi.
Kemudian, ia menyampaikan, Disparpora selalu memantau geliat objek wisata di Padang Pariaman.
Baca juga: Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Langsung ke Bangkinang Hadiri Pengukuhan Pengurus PKDP Kampar
Baca juga: Proyek Tapakis Water Park Adventure, Kepala DPMPTP Padang Pariaman: Investor Gelontorkan Rp 10,5 M
Apalagi kata dia, sejumlah objek wisata baru hadir di daerahnya, sehingga pihaknya perlu memberikan pembinaan terhadap pelaku wisata di sana.
Termasuk juga, apabila ada wisata minat khusus yang berhubungan dengan keselamatan pengunjung, pihaknya akan mengingatkan untuk bekerjasama dengan pihak asuransi.
Namun yang pasti, untuk tahap awal, pengelola wisata diminta untuk mengurus perizinan objek wisatanya.
Kata dia, urusan administrasi seperti perizinan itu penting, karena memang begitu alur birokrasi pemerintahan yang berlaku.
Untuk diketahui, Padang Pariaman kini punya 137 objek wisata.
Dari angka sebanyak itu ada yang dikelola oleh nagari, Pokdarwis, masyarakat, dan juga individu.
Terakhir kata Jon Kenedi, dari 137 itu terbagi dalam jenis objek wisata, yakni wisata minat khusus, wisata alam, wisata budaya, wisata religi, hingga wisata buatan.(*)