Kabupaten Sijunjung

Harga Minyak Goreng Kembali Naik, Disdagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung akan Data Distributor Resmi

Disdagperinkop Usaha Kecil Menengah (UKM) akan lakukan pendataan kepada distributor resmi yang menyuplai minyak goreng di Kabupaten Sijunjung.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/M HAFIZ IBNU MARSAL
Suasana Pasar Sijunjung, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) Usaha Kecil Menengah (UKM) akan meakukan pendataan kepada distributor resmi yang menyuplai minyak goreng di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu imbas dari tingginya harga dan terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasaran.

Kadisdagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung, Yulizar mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih memonitoring harga minyak goreng dipasaran.

"Saat ini belum ada data dari distributor yang menyuplai minyak goreng di Kabupaten Sijunjung, kami akan menyusun data dari distributor resmi tersebut," ujarnya saat ditemui TribunPadang.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Pedagang di Kabupaten Agam Kesulitan Dapatkan Minyak Goreng, Terpaksa Beli ke Luar Daerah

Baca juga: Curhat Pedagang di Pariaman jika Tak Ada Minyak Goreng, Ade: Dampaknya Saya Tidak Bisa Jualan

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mengetahui distributor minyak goreng dengan merek apa saja yang masuk, serta berapa liter minyak goreng yang dialokasikan ke Kabupaten Sijunjung.

"Setelah adanya data tersebut, bisa diketahui minyak goreng yang dialokasikan ke Kabupaten Sijunjung oleh para distributor, dan kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," sebut Yulizar.

Ia menambahkan, hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi jika alokasi minyak goreng ke Kabupaten Sijunjung tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan agar tidak terjadinya penimbunan minyak goreng yang telah di alokasikan.

Baca juga: Kadis Perdagangan Kota Padang Imbau Masyarakat Beli Minyak Goreng Secukupnya, Jangan Menimbun

Baca juga: Habiskan 16 Liter Sehari, Pedagang Gorengan di Sijunjung Akui Susah Dapat Minyak Goreng di Pasaran

Dikatakannya, penyebab lain kelangkaan minyak goreng dipasaran akibat panic buying dari masyarakat.

"Saat ada stok minyak goreng masyarakat menganggap, minyak tersebut akan sulit didapatkan kembali, sehingga masyarakat yang sudah memiliki stok, membeli kembali minyak yang tersedia," tutur Kadis Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung itu.

Kata Yulizar, untuk kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh harga CPO yang juga naik.

"Selain harga CPO yang naik, CPO juga banyak yang di ekspor keluar negeri sehingga menjadi langka," terangnya.

Ditambahkannya, mengantisipasi hal tersebut Kementerian Perdagangan RI sudah melakukan pembatasan ekspor CPO keluar negeri tersebut.

Selain itu, Yulizar menyebut, terkait operasi pasar murah pihaknya masih menunggu untuk data dari distributor resmi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved