Kota Padang

Hasil Giat Cipkon Sabtu Malam, dan Minggu, 20 Februari 2022, Polresta Padang Amankan Belasan Remaja

Polresta Padang melancarkan giat Cipta Kondisi (Cipkon) di Sekitar Kota Padang berujung Padang pengamanan belasan remaja, Minggu (20/2/2022).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Giat Cipkon, amakan15 orang yang rata-rata masih berusia remaja diduga akan melakukan tawuran beserta sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan oleh para remaja diamankan ke mako Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan, Minggu (20/2/2022) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang melancarkan giat Cipta Kondisi (Cipkon) di Sekitar Kota Padang berujung Padang pengamanan belasan remaja, Minggu (20/2/2022).

Giat Cipkon ini dilakukan personel gabungan Polresta Padang beserta personel Polsek jajaran Polresta Padang, sejak Sabtu (19/2) malam hingga Minggu (20/2/2022) dini hari, untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran yang belakangan makin meresahkan masyarakat.

Dari giat Cipkon tersebut, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya menjaring 15 remaja yang diduga bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam pada Minggu (20/2/2022) pukul 03.00 WIB.

"Kami mengamankan belasan remaja tersebut di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam," kata Kompol Rico Fernanda ,Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Kasus Tawuran Maut di Padang Terungkap, Tim Klewang Polresta Bekuk Pelaku, tanpa Perlawanan

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda (kanan) dan Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino (kiri), Rabu (1/7/2020)
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda (kanan) dan Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino (kiri), Rabu (1/7/2020) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Kronologi Tawuran Maut di Padang Versi Polisi : Rombongan Pemotor Kejar Korban, hingga Terjatuh

Gerombolan tawuran ini menurut Kompol Rico Fernanda, yang saat giat Cipko bertindak sebagai perwira menengah pengawas (Pamenwas) selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan langsung mereka serang.

Pihaknya mendeteksi gerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang itu berdasarkan laporan masyarakat yang berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.

"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi."

Baca juga: Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Diganti: Kompol Rico Fernanda ke Polda

Giat Cipkon, amakan15 orang yang rata-rata masih berusia remaja diduga akan melakukan tawuran beserta sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan oleh para remaja diamankan ke mako Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan, Minggu (20/2/2022) dini hari.
Giat Cipkon, amakan15 orang yang rata-rata masih berusia remaja diduga akan melakukan tawuran beserta sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan oleh para remaja diamankan ke mako Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan, Minggu (20/2/2022) dini hari. (ISTIMEWA)

Baca juga: Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Padang Berhasil Ditangkap, Ini Peran Masing-masingnya

"Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi".

"Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan," kata Kompol Rico Fernanda. 

Kompol Rico Fernanda  menambahkan para personel gabungan yang terdiri dari Sabhara, Reskrim dan lainnya tersebut terus melakukan pengejaran.

Selanjutnya, tim gabungan menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.

"Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang. Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan,"imbuh Kompol Rico Fernanda.

Alhasil, dalam giat tersebut 15 orang yang rata-rata masih berusia remaja diduga akan melakukan tawuran beserta sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor (ranmor), yang digunakan oleh para remaja diamankan ke mako Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan.

"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran yang telah membuat resah serta mengusik rasa keamanan masyarakat.

"Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan hal-hal mencurigakan, hingga membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,"pungkas Kompol Rico Fernanda .(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved