Kota Padang Masuk PPKM Level 3, Kapolda Sumbar Ingatkan Masyarakat Memperketat Protokol Kesehatan

Kota Padang masuk dalam Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Status level Kota Padang ini dijelaskan dalam Instruksi Menteri

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bersama dengan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Rabu (16/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Padang masuk dalam Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Status level Kota Padang ini dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) malam.

Daerah yang ditetapkan masuk level 3 adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.

Baca juga: Angka Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sumbar Masih Rendah, Baru 21,21 Persen, Polda Adakan Lomba

Baca juga: Badut Doraemon Temani 75 Murid SD Baiturrahmah Padang yang Ikut Vaksinasi

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa berikan tips dan ingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes), Rabu (16/2/2022).

"Saya rasa, salah satu menyikapinya adalah tetap kita perketat prokes,"  kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ia mengatakan, pemerintah pusat menyebutkan kalau prokes itu ada 3M.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Retna Sofia Pilih Home Schooling untuk Anak

Baca juga: DPRD Padang Dukung SE Disdikbud, Syafrial Kani: Kami Imbau Para Murid Bisa Melaksanakan Vaksinasi

"Namun, untuk di Sumatera Barat dengan disepakati dengan Forkopimda kita 6M," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Prokes 6M ini adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan melakukan vaksinasi.

"Saya rasa obatnya (penurunan level di Sumbar) hanya itu," katanya.

Baca juga: Populer Sumbar: Banjir Bandang di Pasaman, Festival Lansek Manih Sijunjung, Vaksinasi Murid Pariaman

Baca juga: Kepala SDN 11 Pauh Barat Pariaman Ungkap Penyebab Anak-Anak Takut Vaksinasi, akan Dijadwal Ulang

Ia menghimbau kepada masyarakat di Sumatera Barat untuk saling melindungi.

Hal itu dikarenakan virus corona ini dapat menularkan kepada orang lain.

Sebelumnya, Barlius sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang mengatakan Kota Padang naik menjadi level 3 mulai Selasa (15/2/2022).

"Untuk Kota Padang naik statusnya ke level 3 mulai hari ini berlakunya," kata Barlius.

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Menyasar SDN 07 Kota Pariaman, Dafa: Tidak Apa-Apa, Tidak Sakit

Baca juga: Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi

Ia mengatakan, penyebab naiknya status level Kota Padang adalah adanya kenaikan kasus Covid di Kota Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved