Kota Padang Masuk PPKM Level 3, Kapolda Sumbar Ingatkan Masyarakat Memperketat Protokol Kesehatan
Kota Padang masuk dalam Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Status level Kota Padang ini dijelaskan dalam Instruksi Menteri
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
"Termasuk di sekolah-sekolah dari anak murid dari SD, SMP, dan SMA. Termasuk masyarakat juga," kata Barlius.
Ia mengatakan, ada juga tim nakes RSUP M Djamil Padang.
"Langkah kita selanjutnya, ya mengikuti apa yang diarahkan dalam Inmendagri," katanya.
Baca juga: Pemko Solok Lakukan Evaluasi Capaian Program Vaksinasi Anak
Baca juga: Capai 36 Persen Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Pemkab Sijunjung Fokus, Lakukan Edukasi kepada Murid
Selain itu akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.
"Mengingatkan lagi masyarakat untuk memakai masker, melarang adanya kerumunan," katanya.
Barlius yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi adanya kasus covid.
"Kalau ada kasus-kasus, lokasi itulah yang kita semprot pakai desinfektan. Seperti kemarin ini di Kantor Kominfo ada satu orang terpapar," katanya.
Ia berharap masyarakat Kota Padang tidak melanggar protokol kesehatan dan tetap memakai masker. (*)