Level PPKM Kota Padang Meningkat, Ketua DPRD Syafrial Kani: Kondisi Level 3 Ini Menakutkan

Level Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang mengalami peningkatan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RahmatPanji
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat ditemui TribunPadang.com pukul 11.00 WIB membenarkan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (15/2/2022) di gedung DPRD Kota Padang, persisnya di ruangan Ketua DPRD Kota Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM,PADANG - Level Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang mengalami peningkatan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan Senin (14/2/2022) malam.

Akibat peningkatan ini Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan kondisi level 3 ini menakutkan.

"Kita semua tentu ingin Kota Padang ini dalam level normal, sehingga semua aktifitas bisa berjalan seperti biasa," katanya Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Wako Padang Hendri Septa sebut Belum Ada Rencana Cabut SE Disdikbud, Poin-poin SE Tetap Dijalankan

Baca juga: DPRD Padang Dukung SE Disdikbud, Syafrial Kani: Kami Imbau Para Murid Bisa Melaksanakan Vaksinasi

Jika Level PPKM normal seperti sebelumnya tentu kehidupan masyarakat bisa damai tenang dan sejahtera.

"Kalau sudah level 3 seperti ini kami khawatir tentunya. Serta kami akan berupaya membantu pemerintah agar kondisi Kota Padang sesuai dengan yang sama-sama kita harapkan, yaitu bebas dari Covid 19," jelasnya.

Baca juga: Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi

Baca juga: DPRD Padang Tanggapi, Belum Vaksin Murid Dipulangkan, Budi Syahrial : Ada sih, Sifatnya Personal

Syafrial Kani juga menghimbau pada pemerintah untuk melibatkan seluruh komponen yang ada baik dari RT sampai ke jenjang teratas.

"Wali Kota harus tegas, kalau pejabat pemerintahan tidak bisa melaksanakan tugas sesuai instruksi maka ambil keputusan kapan perlu pecat saja," tegasnya.

Hal ini ia sampaikan agar keinginan seluruh masyarakat Kota Padang untuk keluar dari kondisi saat ini lekas tercapai. 

Baca juga: Selain Adukan SE Disdikbud ke Ombudsman, Orang Tua Murid SDIT Luqman Juga Ingin Datangi DPRD Padang

Baca juga: Tanaman Warga Diserang Hama, Arwinsyah Ajak Anggota DPRD Padang Pariaman Bantu Lewat Dana Pokir

Buntut Demo Orang Tua Murid SD, Ketua DPRD Padang Sebut Sudah Bertemu Disdik dan Diskes

Buntut aksi demo sejumlah orang tua murid SD kemarin, DPRD Padang langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (15/2/2022).

Sebelumnya sejumlah perwakilan orang tua murid SD mendatangi DPRD Padang mengadukan terkait surat edaran Disdikbud Padang yang hanya mengizinkan siswa yang sudah vaksinasi melakukan pembelajaran tatap muka.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat ditemui pihak TribunPadang.com pukul 11.00 WIB membenarkan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Padang.

"Kami sudah melakukan pertemuan serta diskusi bersama Ketua Komisi IV dan dinas terkait," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Syafrial Kani menjelaskan, pada prinsipnya dari hasil pertemuan itu DPRD mendukung program dan Surat Edaran (SE) Disdikbud.

"Kami mendukung dan berharap Kota Padang bisa keluar dari permasalahan-permasalahan yang menjadi beban bersama," jelasnya.

Ia memaparkan kalau target vaksinasi tidak tercapai maka akan menggangu proses belajar.

"Di mana harusnya murid bisa belajar tatap muka karena target tidak tercapai tentu akan berdampak pada proses belajar," ucapnya.

Menanggapi permintaan wali murid untuk SE tersebut dicabut, Syafrial Kani mengaku bahwa pihaknya dengan pemerintah Kota Padang sudah melakukan kajian dan telaah yang mendalam untuk kepentingan masyarakat Kota Padang.

"Niatan kami jelas untuk memberikan yang terbaik untuk warga Kota Padang, khusus hari ini untuk anak-anak yang kami cintai," bebernya.

"Sekarang bukan persoalan tuntutan wali murid kemarin, tapi lebih pada upaya untuk memberikan yang terbaik pada anak-anak," sambungnya.

Menurutnya yang namanya vaksin ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan para anak-anak.

"Kami menginginkan anak-anak bisa sekolah dengan wajar," tuturnya

Baginya vaksinasi ini adalah langkah tepat untuk kepentingan anak-anak dalam melakukan pembelajaran ke depannya.

Sehingga melalui pertemuan tersebut SE Disdikbud Kota Padang tidak dicabut dan tetap berjalan seperti biasa.

"SE itu merupakan panduan untuk melaksanakan proses belajar. SE itu juga tidak berdiri sendiri tapi berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada di negara kita," pungkasnya.

Bahkan DPRD Kota Padang mendukung program pemerintah terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Kami menghimbau untuk anak yang belum vaksin untuk bisa melaksanakan vaksinasi," tutupnya. 

Sebelumnya diketahui pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan ini dilakukan oleh DPRD Kota Padang setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan wali murid SD Se Kota Padang, Senin (14/2/2022).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh wali murid karena menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Sehingga pada, Selasa (15/2/2022) DPRD Kota Padang langsung melakukan pemanggilan untuk menjawab keresahan para wali murid. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved