Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
Wako Padang Hendri Septa sebut Belum Ada Rencana Cabut SE Disdikbud, Poin-poin SE Tetap Dijalankan
Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan bahwa (SE) nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 dan SE nomor
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 dan SE nomor: 421.1/ 470 /Dikbud/Dikdas.01/2022 tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi merupakan upaya untuk melindungi para murid.
“SE tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak didik dari Covid-19,” katanya saat ditemui TribunPadang.com, Senin (14/2/2022) sore.
Baca juga: DPRD Padang Dukung SE Disdikbud, Syafrial Kani: Kami Imbau Para Murid Bisa Melaksanakan Vaksinasi
Baca juga: 1.400 Siswa SD dan SMP se-Kabupaten Sijunjung Ikut Lomba Maraton, Dilepas Bupati Benny Dwifa Yuswir
Karena itu, Pemko Padang belum berencana untuk mencabut SE tersebut, sehingga poin-poin yang ada di dalam SE tersebut tetap dijalankan.
Menurut Hendri Septa, Pemko Padang tidak memaksa anak didik untuk melakukan vaksinasi.
Namun, Hendri Septa melanjutkan bagi anak didik yang belum divaksin maka untuk sementara waktu belajarnya di rumah.
Baca juga: Populer Padang Demo Orang Tua Siswa Tuntut Cabut SE Disdikbud, 3 Remaja Terjaring Razia Satpol PP
Baca juga: Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !
Baca juga: Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi
“Berkaca pada kasus Covid-19 di beberapa sekolah, mereka yang terpapar belum divaksinasi. Akhirnya sekolah ditutup. Apakah kita ingin sekolah di Padang ini tutup? Makanya kita imbau agar anak didik divaksinasi,” tutur Hendri Septa.
Hendri Septa mengimbau kepada orang tua agar dapat menyukseskan vaksinasi anak ini, sehingga anak-anak di Kota Padang terlindung dari penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wali Murid SD di Kota Padang Akan Sambangi Ombudsman Sumbar Hari Ini, Unjuk Rasa Tolak SE Disdikbud
Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi
Sebelumnya diketahui adanya SE yang dikeluarkan Disdikbub Kota Padang tersebut mendapat penolakan oleh puluhan wali murid SD di Kota Padang.
Bahkan puluhan wali murid tersebut melakukan aksi unjuk rasa di kantor Ombudsman, Gedung DPRD, kantor KPAI dan Komnas HAM, Senin (14/2/2022). (*)