Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
DPRD Padang Sudah Adakan Pertemuan Bersama Disdikbud dan Dinkes, Wali Murid Minta Kebijaksanaan
DPRD Kota Padang sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk membahas penolakan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DPRD Kota Padang sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk membahas penolakan Surat Edaran (SE) oleh perwakilan wali murid, Selasa (16/2/2022).
Pertemuan tersebut tanpa dihadiri oleh para wali murid yang menolak Surat Edaran Disdikbud Padang.
Sebelumnya ketua komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengatakan bahwa pihaknya akan mengajak perwakilan wali murid saat bertemu dengan Disdik dan Dinkes.
"Benar kami sudah mengundang perwakilan wali murid namun tidak ada yang datang," katanya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Wako Padang Hendri Septa sebut Belum Ada Rencana Cabut SE Disdikbud, Poin-poin SE Tetap Dijalankan
Baca juga: DPRD Padang Dukung SE Disdikbud, Syafrial Kani: Kami Imbau Para Murid Bisa Melaksanakan Vaksinasi
Undangan tersebut disampaikan oleh Mastilizal Aye pada beberapa wali murid yang hadir di gedung DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022) melalui lisan.
"Secara lisan sudah kami undang, soalnya kalau secara resmi mau kemana kami kirimkan undangannya," ucapnya.
Pihaknya mengaku bingung juga jika mengirim undangan secara resmi karena aksi unjuk rasa kemarin bersifat spontan.
Baca juga: 1.400 Siswa SD dan SMP se-Kabupaten Sijunjung Ikut Lomba Maraton, Dilepas Bupati Benny Dwifa Yuswir
Baca juga: Populer Padang Demo Orang Tua Siswa Tuntut Cabut SE Disdikbud, 3 Remaja Terjaring Razia Satpol PP
"Kemana mau dikirim undangan resminya? Makanya saya sampaikan saja secara lisan kemarin," terangnya.
Ia mengaku bahwa secara lisan pihak DPRD Padang sudah mengajak perwakilan wali murid hadir sekitar pukul 09.00 WIB untuk bertemu dengan dinas terkait.
"Kemarin juga saya sebut bawa sekitar 20 orang untuk mewakil wali murid masing-masing kecamatan," jelasnya.
Baca juga: Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !
Baca juga: Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi
Namun, ternyata saat pertemuan bersama Disdikbud dan Dinkes Padang, para perwakilan wali murid itu tidak hadir sehingga pertemuan dilakukan di ruang Ketua DPRD Kota Padang.
Terpisah saat dihubungi TribunPadang.com, perwakilan wali murid SD Negeri 10 Sungai Sapih, Retna Sofia mengatakan bahwa undangan tersebut bukan resmi dari DPRD Kota Padang.
"Setelah dipelajari dan ditelusuri ternyata undangan lisan yang disampaikan itu bukan dari pihak resmi DPRD," katanya Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud
Baca juga: Pertamax Turbo Rp 13.500 : Harga Terbaru BBM Nonsubsidi, Berlaku di 10 Provinsi Se-Indonesia
Hal tersebut yang membuat perwakilan wali murid tidak hadir saat pertemuan DPRD Kota Padang dengan Disdik dan Diskes.
"Jadi, kami ambil kesimpulan kami tetap berjalan sesuai jalur yang sudah ada. Kami akan menunggu surat panggilan resmi dari DPRD," tegasnya.
Bagi Retna pihak perwakilan wali murid datang ke DPRD dengan membawa tuntutan bersama kuasa hukum resmi, tentu pemanggilan juga harus dilakukan secara resmi.
"Kami sudah membawa tim kuasa hukum, mereka sudah melayangkan surat secara resmi pula ke dinas terkait. Posisi kami sekarang hanya menunggu keputusan DPRD," jelasnya.
Ia melanjutkan kalau tujuan DPRD Padang mengundang perwakilan wali murid untuk berdialog dengan komisi IV, pihak Kadisdik, Dinkes atau Wako maka tidak akan ditempuh oleh perwakilan wali murid.
"Karena poin tuntutan kami kan sudah jelas disurat yang dilayangkan tim kuasa hukum kami jadi untuk apa berdialog lagi," bebernya.
Saat ini para perwakilan wali murid mengaku masih menunggu hasil dari pertemuan DPRD Padang dengan dinas terkait.
"Nanti DPRD akan mengambil kesimpulan diantara 2 pihak. Disanalah dituntut kebijaksanaan mereka untuk mengambil keputusan dan memutuskan," pungkasnya. (*)