Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

DPRD Padang Sudah Adakan Pertemuan Bersama Disdikbud dan Dinkes, Wali Murid Minta Kebijaksanaan

DPRD Kota Padang sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk membahas penolakan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RahmatPanji
Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022). 

"Jadi, kami ambil kesimpulan kami tetap berjalan sesuai jalur yang sudah ada. Kami akan menunggu surat panggilan resmi dari DPRD," tegasnya.

Bagi Retna pihak perwakilan wali murid datang ke DPRD dengan membawa tuntutan bersama kuasa hukum resmi, tentu pemanggilan juga harus dilakukan secara resmi.

"Kami sudah membawa tim kuasa hukum, mereka sudah melayangkan surat secara resmi pula ke dinas terkait. Posisi kami sekarang hanya menunggu keputusan DPRD," jelasnya.

Ia melanjutkan kalau tujuan DPRD Padang mengundang perwakilan wali murid untuk berdialog dengan komisi IV, pihak Kadisdik, Dinkes atau Wako maka tidak akan ditempuh oleh perwakilan wali murid.

"Karena poin tuntutan kami kan sudah jelas disurat yang dilayangkan tim kuasa hukum kami jadi untuk apa berdialog lagi," bebernya.

Saat ini para perwakilan wali murid mengaku masih menunggu hasil dari pertemuan DPRD Padang dengan dinas terkait.

"Nanti DPRD akan mengambil kesimpulan diantara 2 pihak. Disanalah dituntut kebijaksanaan mereka untuk mengambil keputusan dan memutuskan," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved