Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema berharap aksi unjuk  perwakilan wali murid yang menolak Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kot

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RahmatPanji
Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022). 

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.

"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.

Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.

"Kami nanti akan segera mencarikan solusinya, kami akan tanyakan pada Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) tersebut," bebernya.

Mastilizal Aye menambahkan jika memang nanti ada pemanggilan dengan dinas terkait DPRD juga akan mengajak perwakilan wali murid hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya.

"Sehingga wali murid juga bisa menyampaikan keresahannya. Tapi tetap dengan suasana kondusif karena sifatnya nanti diskusi untuk mencarikan jalan terbaik," jelasnya.

"Prinsipnya bagi kami seperti ini saja bagaimana anak wali murid bisa sekolah seperti biasa dengan catatan para murid harus taat prokes," sambungnya.

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 (7/2/2022) dan SE tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi (11/2/2022).

Para wali murid yang hadir lebih dari 50 orang dari perwakilan 24 SD Se Kota Padang.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved