Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !
Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema berharap aksi unjuk perwakilan wali murid yang menolak Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kot
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.
"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.
Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.
"Kami nanti akan segera mencarikan solusinya, kami akan tanyakan pada Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) tersebut," bebernya.
Mastilizal Aye menambahkan jika memang nanti ada pemanggilan dengan dinas terkait DPRD juga akan mengajak perwakilan wali murid hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya.
"Sehingga wali murid juga bisa menyampaikan keresahannya. Tapi tetap dengan suasana kondusif karena sifatnya nanti diskusi untuk mencarikan jalan terbaik," jelasnya.
"Prinsipnya bagi kami seperti ini saja bagaimana anak wali murid bisa sekolah seperti biasa dengan catatan para murid harus taat prokes," sambungnya.
Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 (7/2/2022) dan SE tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi (11/2/2022).
Para wali murid yang hadir lebih dari 50 orang dari perwakilan 24 SD Se Kota Padang.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)