Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !
Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema berharap aksi unjuk perwakilan wali murid yang menolak Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kot
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.
Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin".
Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.
Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.
Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi
Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.
Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.
"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.
Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.
Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.
"Tapi kami berkewajiban menerima laporan dan menyampaikan pada pihak terkait," tuturnya.
Amril Amin mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini agar bisa mendapatkan jalan keluar.
Namun pihaknya berharap para perwakilan wali murid untuk memberi waktu dalam prosesnya.
"Kalau diminta kini dan dijawek kini tantu ndak bisa (kalau diminta sekarang dan jawab sekarang tidak bisa). Karena kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Kapan perlu kami akan memanggil Wali Kota," jelasnya.
DPRD Kota Padang berharap waktu satu atau dua hari sebelum memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.