Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD
Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi
Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejumlah wali murid SD di Kota Padang berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022), siang.
Aksi ini mereka gelar, buntut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022) lalu.
Ada 5 poin dalam SE tersebut, di antaranya berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya diberikan pada siswa yang telah divaksin.
Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud
Baca juga: Puluhan Wali Murid Unjuk Rasa di Kantor Ombudsman Sumbar, Diterima Lewat Sambungan video
Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.
Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin".
Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.
Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.
Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi
Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.
Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.
"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.
Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.
Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.
"Tapi kami berkewajiban menerima laporan dan menyampaikan pada pihak terkait," tuturnya.