Belum Vaksin Murid Dipulangkan
DPRD Padang Tanggapi, Belum Vaksin Murid Dipulangkan, Budi Syahrial : Ada sih, Sifatnya Personal
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan memang ada masyarakat yang keberatan terhadap surat edaran (SE)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
"Melalui SE itu murni para murid dibimbing oleh orang tua di rumah, sedangkan orang tua tidak memiliki kemampuan yang sama untuk mengajar. Sehingga kami mengalami kesulitan," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Disdikbud memberikan silabus atau materi jadi wali murid bisa membimbing anaknya dengan lebih terarah di rumah.
"Ini tidak kami disuruh membimbing tanpa ada pedoman sama sekali," tegasnya.
Karena itu ia akan mengusahakan anak SD di Kota Padang ini tetap belajar tatap muka meski belum divaksin.
"Belajar di rumah itu tidak efektif karena anak-anak kurang mandiri karena lebih berharap pada peran orang tua."
"Kalau belajar di rumah itu 70 persen peran orang tua dan 30 persen kerja anak," bebernya.
Baca juga: Budi Syahrial Nilai SE Tentang Vaksinasi Tidak Bisa Dipaksakan, Wali Murid Bisa Datangi DPRD Padang
Para wali murid juga dengan tegas menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk ketidakpuasaan karena adanya pemaksaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Pertama ini melanggar Undang-undang, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan saya rasa keputusan Pemko terkesan nyeleneh," tegasnya.
Dalam SKB 3 Menteri kata Retna vaksin tidak menjadi syarat untuk murid belajar tatap muka.
"Lantas kenapa Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan seperti ini?" sebutnya.
Selanjutnya para wali murid SD Negeri 10 Sungai Sapih berencana akan mendatangi kantor DPRD Kota Padang.
"Rencana kami akan mendatangi pihak terkait selain sekolah. Kami akan mendatangi DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memintak hak anak kami," lanjutnya.
"Kami akan mempersiapkan poin tuntutan terlebih dahulu dari SD Negeri 10, Insyaallah Senin (14/2/2022) kami akan datang ke DPRD Kota Padang," tutupnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)