Anak Terduga Teroris yang Diamankan di Bengkulu, Sebut Ayahnya, Dosen, dan Pergi Pagi, Pulang Sore

Hn (21), anak ketiga RH seorang dosen yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu Rabu (10/2/2022), menyebut jika ayahnya tersebut tidak bersalah dan buka

Editor: Emil Mahmud
PERSDA NETWORK/BINA HARNANS
Ilustrasi Densus 88. 

TRIBUNPADANG.COM, BENGKULU - Hn (21), anak ketiga RH seorang dosen yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu Rabu (10/2/2022), menyebut jika ayahnya tersebut tidak bersalah dan bukanlah teroris.

Menurut Hanif, sehari-hari RH adalah seorang Dosen Ekonomi Islam di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu.

Selain itu, kata putranya bahwa RH juga aktif di berbagai kegiatan masyarakat dan organisasi. Bahkan di lingkungan sekitar, RH adalah juga seorang ketua RT setempat.

Menurut Hn, kegiatan ayahnya sehari-hari terlihat normal, pergi kerja pagi hari dan pulang sore atau malam hari. Selain itu, RH juga disebutkan jadi seorang pengawas perumahan syariah.

"Seperti orang normal yang bekerja, pergi pagi pulang sore," ungkapnya kepada TribunBengkulu.com, Kamis (10/2/2022) siang.

Karenanya, pihak keluarga yakin bahwa ayahnya tersebut justru tidak bersalah.

Dia mengatakan keluarga RH juga akan mengambil langkah hukum dengan membawa pengacara.

Sebelumnya, kata Hn, bahwa ayahnya ditangkap Densus 88 pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Setelah 9 Orang di Medan, Giliran Satu Orang Diduga Teroris di Sumatera Selatan, Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 (Tribun Jabar)

Baca juga: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Beri Alasan, Pelabelan Teroris kepada KKB

Pernah Ditangkap Lalu Dibebaskan

Hn (21) anak terduga teroris RH menerangkan sang ayah pernah ditangkap Densus 88 di Bengkulu pada tahun 2003.

Saat itu, RH yang berprofesi sebagai dosen ini juga ditangkap atas dugaan terorisme.

"Namun, tak terbukti, dan Abi dibebaskan sehari setelah ditangkap," kata anak ketiga RH, Hanif kepada TribunBengkulu.com di Bengkulu, Kamis (10/2/2022).

Karena sang ayah sudah pernah ditangkap, Hanif mengatakan tak terlalu kaget lagi saat mengetahui RH ditangkap Densus 88.

Hn juga yakin bahwa ayahnya tidak bersalah. Dia mengatakan keluarga juga akan mengambil langkah hukum dengan membawa pengacara.

Kemudian, pada sore hari, tim Densus 88 datang ke rumah mereka, dan melakukan penggeledahan.

"Ada banyak polisi pakai baju warna hitam. Pakai senjata juga. Tapi yang masuk rumah menggeledah tidak bersenjata," ungkap Hn.

Ada sekitar 20 buku yang disita polisi. Termasuk, buku-buku yang berkaitan dengan teroris.

"Padahal Abi menentang teroris. Buku-buku itu hanya sebagai bahan pemikiran saja," ujar Hn.

Menurutnya, saat penggeledahan itu terakhir komunikasi RH dengan pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan terduga teroris di Bengkulu.(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra)


Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Dosen Terduga Teroris di Bengkulu Pernah Ditangkap Tahun 2003, tapi Dibebaskan, dan Kata Anak Dosen yang Ditangkap Densus 88 di Bengkulu: Abi Tak Bersalah, Hanya Dosen Bukan Teroris

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved