Belum Vaksin Murid Dipulangkan

Tatap Muka hanya untuk Murid Sudah Vaksinasi, Ombudsman Sumbar Nilai SE Disdikbud Padang Prematur

Hal ini disampaikan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi bahwa SE ini hadir seperti terburu-buru dan prematur.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Adel Wahidi 

Adel menegaskan bahwa ini bukan kali pertama Wali Kota Padang membuat kegaduhan dari SE yang buru- buru itu.

Alternatif menurut Ombudsman

Sekarang Adel berharap Wali Kota bisa menghadirkan alternatif layanan pendidikan di tengah kondisi Wali Kota sendiri tertekan dengan maraknya kasus Covid 19.

"Seharusnya Wali Kota tetap bijaksana merespon karena ini terkait layanan kecerdasan masyarakat," bebernya.

Sebaiknya pemerintah lebih memperjelas klasifikasi siswa yang tidak mau divaksin tadi dan memberikan alternatif layanan.

"Harusnya tetap diberikan bimbingan seperti belajar daring. Kalau mengacu poin Kedua SE bahasanya tidak ada bimbingan sama sekali," tuturnya.

"Karena ada tauran-aturan dan regulasi bahwa pendidikan harus tetap diselenggarakan," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved