Berita Populer Padang

POPULER Padang: 10 Bulan Kursi Wawako Kosong, dan Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System 

BERIKUT simak berita populer di kanal Padang, yang tayang di TribunPadang.com, Selasa (8/2/2022) kemarin

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang, mengangkut speaker dan sound system di pos pangkalan ojek di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022). 

BERIKUT simak berita populer di kanal Padang, yang tayang di TribunPadang.com, Selasa (8/2/2022) kemarin hingga 24 jam lebih lanjut.

Pertama, 10 Bulan kursi jabatan Wawako Padang mengalami kekosongan, berikut analisa dari Pengamat Politik Unand Asrinaldi.

Kedua, ketahuan tak terurus, hingga makan sembarangan, Satpol PP Padang mengirim ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa.

Ketiga

1. Sepuluh Bulan Kursi Wawako Padang Kosong, Pengamat Politik Unand Asrinaldi 

SEPULUH bulan kursi Wakil Wali Kota Padang atau Wawako mengalami kekosongan, namun kondisinya kini mulai menunjukkan titik terang.

Pasalnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengusulkan satu nama yakni Ekos Albar, sementara itu DPD PKS Kota Padang juga sudah punya dua nama calon.

Namun, Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion mengatakan perlu komunikasi yang baik antara partai politik (Parpol)nya dan PAN perihal pengusung calon wawako, dan meminta untuk duduk bersama perihal pengusungan nama.

Baca juga: Webinar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Semen Padang, Ahli: Internalisasi K3, Mulai dari Rumah

Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi
Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menganalisa bahwa maksud PKS itu barangkali berkenaan dengan kesolidan antara kedua partai pengusung dalam menentukan calon.

"Mungkin yang dimaksudkan PKS, PAN harus berkomunikasi ini barangkali untuk mensolidkan siapa yang layak yang diajukan PAN, maupun PKS untuk diusung menjadi calon Wawako. Atau barangkali PKS rela menyerahkan tempat atau sebaliknya," kata Asrinaldi kepada TribunPadang.com, Selasa (8/2/2022) sore.

Asrinaldi menjelaskan, kedua parpol pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2018 lalu, yaitu PAN dan PKS, sama-sama punya hak untuk mengusulkan nama pendamping Hendri Septa.

"Persoalan apakah wakil itu dari PAN ataupun PKS, keduanya sama-sama punya hak. Karena dalam aturannya, pasangan wali kota diusung oleh partai koalisi, jadi keduanya berhak," ujar Asrinaldi.

Sampai saat ini, lanjutnya, masing-masing partai itu sedapatnya segera menyerahkan usulan nama kepada Wali Kota Padang.

Karena PAN sudah menyerahkan nama ke wali kota, PKS juga harus menyetor nama, baik satu ataupun dua nama..(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Artikel selengkapnya KLIK DI SINI

2. ODGJ di Padang Ketahuan tak Terurus, hingga Makan Sembarangan

LANTARAN hidup tak terurus sekaligus tampak dibiarkan begitu saja, satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (8/2/2022).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga yang merasa resah dengan adanya ODGJ berjenis kelamin perempuan.

"Saat ini orang dalam gangguan jiwa ini sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr HB Saanin," kata Mursalim.

Seorang ODGJ dikirim ke rumah sakit jiwa di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/2/2022).
Seorang ODGJ dikirim ke rumah sakit jiwa di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/2/2022). (Istimewa/Humas Satpol PP Padang)


Kata dia, ODGJ ini diamankan untuk dibawa ke rumah sakit di Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dijelaskannya, petugasnya mengamankan ODGJ ini sekitar pukul 15.30 WIB.

"Untuk saat ini, kita belum mengetahui nama dan umur dari dia," katanya.

Awalnya ODGJ ini dibawa ke Dinas Sosial Kota Padang.

"Sesuai yang disarankan oleh Dinas Sosial, ODGJ langsung kita antarkan ke RSJ Gadut," katanya.(TribunPadang.com /Rezi Azwar)

Artikel selengkapnya KLIK DI SINI

3. Live Musik Diduga Bikin Gaduh, Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System 

- Pangkalan ojek ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang karena diduga mengganggu kenyamanan warga.

Sejumlha Petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan speaker pada Senin (7/2/2022).

Pangkalan ojek ini berlokasi di kawasan Lampu Merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Live Musik Diduga Bikin Gaduh, Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System di Pos Pangkalan Ojek

Petugas Satpol PP Padang, mengangkut speaker dan sound system di pos pangkalan ojek di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022).
 
Petugas Satpol PP Padang, mengangkut speaker dan sound system di pos pangkalan ojek di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022).   (Istimewa/Humas Satpol PP Padang)


Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan pangkalan ojek ini ditertibkan karena dilengkapi live music.

Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dan merasa terganggu dengan bunyi musik tersebut.

"Kegiatan ini hampir setiap hari digelar oleh orang yang ada di lokasi pos tersebut," kata Mursalim.

Mursalim mengatakan, hal itu sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.

"Selain itu, didapati di pos tersebut sudah seperti tempat karaoke," kata Mursalim.

Lebih lanjut, pihaknya mengambil tindakan dengan mengamankan perlengkapan musik berupa empat unit speaker.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel Selengkapnya KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved