Advertorial

Webinar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Semen Padang, Ahli: Internalisasi K3, Mulai dari Rumah

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI, Muhammad Deny menekankan pentingnya internalisasi K3 mulai dari rumah.

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS PT SEMEN PADANG
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI, Muhammad Deny 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI, Muhammad Deny menekankan pentingnya internalisasi K3 mulai dari rumah.

"Penerapan K3 bukan hanya di tempat kerja, tapi harus mulai dari lingkungan rumah karena banyak potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi di rumah," kata Muhammad Deny pada acara Webinar Bulan K3 dan Bulan Mutu PT Semen Padang, Selasa (8/2/2022).

Ia merinci sejumlah potensi bahaya dan risiko yang paling mungkin terjadi di rumah, seperti kebakaran oleh korsleting listrik, gas, dan lainnya.

Kemudian, tersetrum, terpeleset, tertimpa, tersandung, keracunan dan menggunakan headset sambil tiduran.

"Di Jakarta, ketika kebakaran tim damkar mengumpulkan tabung-tabung gas. Hasilnya diketahui bahwa tabung-tabung gas itu ternyata ada yang meledak."

"Ketika dicek penyebab kebakaran adalah dari slang gas yang memiliki masa pakai, atau terpapar minyak, sabun, dan lama- lama menjadi rapuh," ungkap ahli K3 yang menyelesaikan D3, S1, dan S2 di UGM tersebut.

Ia juga mencontohkan kebakaran yang disebabkan oleh sambungan cok sambungan listrik yang bertumpuk. "Kalau cok sambungan listri ditumpuk-tumpuk di rumah bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

Muhammad Deny juga mengingatkan para orangtua untuk menjauhkan bayinya dari menggigit kabel charger handphone karena bisa berakibat fatal.

Hal lainnya adalah mewaspadai terpeleset dari kamar mandi, atau tertimpa kipas angin atau lampu-lampu mewah yang dipasang di plafon rumah, serta menggunakan headset saat tiduran ketika handphone sedang dicarger.

"Karena itu, K3 itu harus dimulai dari rumah. Pertanyaannya, apakah rumah kita sudah ber- K3?" katanya pada acara webinar yang dihadiri karyawan Semen Padang Group, SBI, Semen Tonasa, Semen Gresik atau SIG Group.

Muhammad Deny mengingatkan tentang tujuan ber K3, yakni untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien dan menjamin proses produksi berjalan lancar.

Adapun potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja adalah dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan energi. Kemudian dari lingkungan kerja, cara kerja dan proses produksi.

Sedangkan, yang menjadi target upaya pelindungan di tempat kerja adalah tenaga kerja, orang lain dan aset perusahaan.

Muhammad Deny mengungkapkan penyebab kecelakaan kerja 88 persen disebabkan tindakan/perbuatan tidak aman (berbahaya).

Hal yang dimaksud tindakan/perbuatan tidak aman itu adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved