Belum Vaksin Murid Dipulangkan

Tak Semua Sekolah Pulangkan Murid yang Belum Vaksinasi, Kepsek SDN 36 Padang: Kami Masih Sosialisasi

Kepala SDN 36 Alang Laweh, Oktianti, mengatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan Surat Edaran (SE) ini pada Minggu (7/2/2022) malam.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Murid Sekolah Dasar saat sedang belajar tatap muka di Alang Laweh, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tidak semua sekolah di Padang yang langsung memulangkan murid karena belum vaksinasi. 

Walau sudah ada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun untuk Pencegahan Covid 19, SDN 36 Alang Laweh Padang belum menerapkannya.

Kepala SDN 36 Alang Laweh, Oktianti, mengatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan Surat Edaran (SE) ini pada Minggu (7/2/2022) malam.

"Makanya kita sosialisasikan dulu," katanya, Selasa (8/2/2022). 

Baca juga: Belum Vaksinasi 4 Murid SDN Percobaan Padang Dipulangkan, Wakasek: Tetap Belajar Daring

Baca juga: Captain Amerika dan Spiderman Dampingi, Siswa SD di Agam saat Vaksinasi Covid-19

SE Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 Tanggal 7 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Untuk Pencegahan Covid-19, ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi. 

Pada poin pertama dituliskan bahwa pembelajaran tatap muka diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin.

Sedangkan pada poin kedua dituliskan bahwa bagi siswa yang belum divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.

Oktianti selaku Kepala Sekolah Dasar 36 Alang Laweh mengatakan pihaknya berencana akan menjalankan isi surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang.

Namun, sebelum diberlakukan aturan yang ada dalam SE tersebut, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi.

Konsekuensinya, siswa yang belum vaksin akan belajar daring.

Baca juga: Karakter Superhero dan Badut Hibur 66 Murid SDN 36 Alang Laweh Padang yang Disuntik Vaksin

"Kalau diberlakukan, tentu nantinya akan diganti dengan secara daring. Nanti mereka juga akan menerima tugas dari gurunya," katanya.

Diakuinya, memang ada penolakan dari sebagian orang tua murid terkait vaksinasi anak ini. 

"Pertama kali mengadakan sosialisasi, memang banyak kami mendapatkan pertanyaan dari para wali murid," ujarnya.

Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan ada sebagian wali murid yang akhirnya bersedia anaknya untuk divaksin.

"Terkait aturan baru ini belum ada wali murid yang protes. Karena belum dilaksanakan," katanya.

Ia berencana melaksanakan aturan tersebut setelah cukup banyak atau semua murid tervaksin.

"Total murid kita ada 147 murid dan bersedia divaksin pertama ada 66 orang pada hari ini," katanya.

Sebelumnya juga sudah ada sebanyak empat orang murid telah melaksanakan vaksinasi secara mandiri.(*)

Empat Murid Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, empat murid SD Negeri Percobaan di Jalan Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat dipulangkan karena belum vaksinasi. 

Keempat murid yang dipulangkan tersebut berasal dari kelas 2 dan kelas 3.

Hal ini dilakukan untuk menanggapi surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun untuk Pencegahan Covid 19.

Baca juga: Vaksinasi Kabupaten Sijunjung Capai 85 Persen, Pemkab Fokus Berikan, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

Baca juga: Membuat Resah, Satpol PP Padang Ingatkan Masyarakat Tidak Berikan Uang kepada Oknum Parkir Liar

Wakil Kesiswaan SD Negeri Percobaan Jon Hendri membenarkan adanya pemulangan empat murid tersebut.

"Benar tadi ada empat orang murid belum vaksin kami pulangkan," terangnya saat ditemui Selasa (8/2/2022).

Pemulangan ini bentuk dari penerapan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang yang sebelumnya sudah disosialisakan pada orang tua murid.

"Kami sudah sampaikan terlebih dahulu di paguyuban masing-masing kelas. Di sana kami sampaikan isi dan maksud surat edaran tersebut," jelasnya.

Setelah adanya penjelasan tersebut Jon Hendri langsung menerapkannya, sehingga hanya para siswa yang sudah divaksin boleh mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kalau belum vaksin ya tidak bisa PTM, " ujarnya.

Baca juga: SDN 23-24 Ujung Gurun Kota Padang Ditutup, Kepala Sekolah: Senin Depan Sekolah Kembali Dibuka

Baca juga: SDN 24 Ujung Gurun Padang Ditutup 5 Hari Setelah 13 Guru dan Murid Positif Covid-19

Ditambahkannya umumnya anak-anak di sekolah tersebut sudah menerima vaksinasi.

"Persentasenya di sekolah ini sudah 80 persen anak yang melaksanakan vaksinasi," sambungnya.

Namun pihak sekolah akan kembali melakukan pendataan ulang terkait jumlah ini.

"Jumlah murid kami ada 333, kalau untuk yang sudah divaksin kami kira persentasenya sudah lebih 80 persen," terangnya.

Walau ada empat murid dipulangkan, Jon Hendri membeberkan mereka tetap mendapatkan hak pembelajaran seperti biasa.

"Kami tidak lepas tangan saja, para murid tetap melaksanakan pembelajaran hanya saja tidak PTM," bebernya.

Para siswa yang dipulangkan tadi tetap belajar seperti biasa tapi bergabung dengan murid yang shift belajar di rumah (daring).

Ia menjelaskan bahwa SD Negeri Percobaan melaksanakan PTM 50 persen di mana setiap kelas dibagi dalam dua shift.

Satu shift belajar di sekolah dan shift lainnya belajar di rumah.

"Anak yang dipulangkan tadi tetap kami bimbing tapi pindah shift ke murid yang belajar di rumah," terangnya.

"Jadi para siswa itu akan ikut belajar daring bersama guru pengampu pelajaran daring," sambungnya.

Menurut Jon Hendri pengajar tentu pihaknya tetap melaksanakan tugas dan memberikan hak pada murid tersebut.

"Kami tidak membeda-bedakan, para murid tetap mendapat bimbingan karena ini adalah kewajiban kami juga," tuturnya.

Jon menambahkan jika para murid tersebut sudah selesai divaksin, bisa kembali belajar PTM di sekolah seperti semula.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved