Berita Populer Sumbar

POPULER Sumbar, Kasus Anak di Solok Diduga Habisi Ibu Kandung, Curhat Pedagang Pasar Inpres Muaro

SIMAK berikut beberapa berita populer Sumatera Barat, yang tayang selama 24 jam di TribunPadang.com, mulai Minggu (6/2/2022) hingga Senin pagi.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Aktivitas sejumlah pedagang di Pasar Inpres Muaro Sijunjung, Minggu (5/2/2022).       

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ibu kandungnya sendiri. 

Saat ini pelaku sudah kembali berada di Polres Solok setelah melakukan pemeriksaan..(TribunPadang.com/Rezi)

Artikel selengkapnya KLIK DI SINI

2. Seorang Lelaki di Tanah Datar Disergap, saat Melintasi Jalan Subarang Sawah

SEORANG lelaki yang juga oknum pedagang Tanah Datar diringkus Polres Tanah Datar atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Lelaki yang berinisial AO berusia (31) yang domisili di Kecamatan Padang Gantiang, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) disergap tanpa perlawanan diamankan pihak berwajib.

Hingga kini, AO haru menjalani proses hukum yang bakal menjeratnya berdasar dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Subarang Sawah dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, AO (31 diamankan oleh tim satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Tanah Datar.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, mengatakan pelaku diamankan pada saat sedang melintas di Jalan Subarang Sawah.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pemuda di Pariaman, Simpan 11 Paket Kecil Diduga Sabu di Bawah Tempat Tidur

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Tanah Datar, baru-baru ini menjalani tindak lanjut proses hukum yang menyandungnya.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Tanah Datar, baru-baru ini menjalani tindak lanjut proses hukum yang menyandungnya. (ISTIMEWA)

Baca juga: 2 Lelaki Pariaman Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Ketua RT dan Warga Saksikan Penggeledahan Mereka

"Barang bukti yang kita amankana berupa 36 paket narkotika jenis sabu, kotak rokok, dan satu HP warna putih," kata AKP Yaddi Purnama, Minggu (6/2/2022).

Kata dia, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat Padang Gantiang dan sekitarnya.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 112 ayat (1), UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Yaddi Purnama.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel selengkapnya KLIK DI SINI

3.Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pedagang Pasar Inpres Muaro Sijunjung

MENYUSUL diperbaruinya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng di pasar Inpres Muaro Sijunjung, Kabupataten Sijunjung telah berangsur turun.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved