Berita Pariaman Hari Ini
2 Lelaki Pariaman Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Ketua RT dan Warga Saksikan Penggeledahan Mereka
Tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman tangkap dua orang diduga penyalahguna narkotika.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman tangkap dua orang diduga penyalahguna narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian menyita jenis sabu dan ganja dari tangan kedua terduga pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa diduga sabu seberat 0,44 gram, dan 1,4 gram ganja.
Baca juga: HP Milik Remaja di Dharmasraya Dirampas, Pelaku Tuding Korban Berbuat Mesum, dan Minta Bayar Denda
Baca juga: 8 Paket Ganja Diamankan dari 2 Pria di Pakandangan, Akui Barang Haram Berasal dari DPO di Pariaman
"Kedua diduga pelaku ditangkap petugas pada hari Rabu (29/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB di dalam sebuah rumah," ujar Iptu Nofridal.
Dikatakannya, kedua terduga pelaku ialah MR (42) dan JA (36), yang sama-sama beralamat di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dari hasil penggeledahan, petugas SatResnarkoba Polres Pariaman mengamankan sejumlah barang bukti yakni:
- tiga buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,
- dua buah lenting terbalut kertas papir putih diduga narkotika jenis ganja.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip bening ukuran sedang, dua pack plastik klip bening ukuran kecil,
- satu pack kertas papir, sebuah alat isap bong, sebuah kaca pirex, dua buah sedotan yang dimodifikasi.
Kemudian, sebuah korek gas yang dimodifikasi, sebuah handphone/HP android warna putih, dan HP merk Nokia warna biru, serta uang sebesar Rp 295 ribu.
Adapun kata dia, penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh ketua RT, dan warga setempat.
Terakhir kata dia, saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/BB-Satnarkoba.jpg)