Kabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung akan Lelang Kendaraan Dinas yang Tak Terawat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan melelang kendaraan dinas yang tak terawat.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
hafiz Ibnu marsal
Kendaraan dinas Pemkab Sijunjung yang dikumpulkan di halaman Kantor Bupati sesudah diperiksa, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan melelang kendaraan dinas yang tak terawat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir menjelaskan setelah memeriksa seluruh kendaaran dinas, terdapat 20 persen kendaraan yang kurang terawat karena usianya sudah tua.

Kendaraan yang kurang terawat tersebut terdiri atas kijang super dan kijang kapsul.

“Kami berencana nantinya akan melelang mobil dinas yang sudah tua tersebut,” katanya saat ditemui TribunPadang.com, Senin (7/2/2022).

Endi Nazir menambahkan terkait pelelangan kendaraan tersebut, pihaknya tidak ada melakukan pengadaan kendaraan baru.

“Untuk pengadaan baru kami tidak ada, karena untuk sekarang anggaran kabupaten difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Endi Nazir.

Selain itu, Endi Nazir menyebut pihaknya akan mendata kembali keperluan mobil dinas bagi masing-masing OPD atau Dinas di Kabupaten Sijunjung.

“Nanti kami data kembali keperluan mobil dinas setiap OPD, kalau mobil dinasnya berlebih, maka akan kami alokasikan kepada dinas yang lebih perlu,”  sebutnya.

Baca juga: Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat

Baca juga: Pemkab Sijunjung Pinjamkan 10 Kendaraan Dinas untuk Kepala KUA, Benny Dwifa:Semoga Lancarkan Kinerja

Baca juga: Angka Positf Covid-19 Kembali Naik di Sumbar, Pemkab Sijunjung Masih Pantau Situasi Kedepan

Dilansir dari TribunPadang.com, Sebanyak 138 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung dilakukan pengecekan dan pemeriksaan mulai, Senin (31/1/2022) lalu.

Dalam pemeriksaan ratusan kendaraan itu ditemukan 20 persen dalam kondisi kurang terawat.

"80 persen kendaraan terawat dan layak jalan, sedangkan 20 persen lainnya kurang terawat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir, Senin (7/2/2022).

Ia menyebut untuk 20 persen yang kurang terawat itu karena memang usia kendaraan yang sudah tua, tetapi masih layak jalan.

Dikatakannya, adapun mobil yang kurang terawat tersebut yaitu mobil dinas merek kijang super dan kijang kapsul.

Endi Nazir menambahkan pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi kendaraan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved