Pemuda Nekat Habisi Janda Muda, Diduga Motif Pelaku Kesal Korban dan Ayahnya, Punya Hubungan Khusus

Tindak kejahatan dilakukan seorang pemuda inisial BG (22) terhadap korban, seorang janda muda bernama Melda Aulia (25).

Editor: Emil Mahmud
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi : mayat 

TRIBUNPADANG.COM, LAMPUNG SELATAN - Tindak kejahatan dilakukan seorang pemuda inisial BG (22) terhadap korban, seorang janda muda bernama Melda Aulia (25).

Akibat insiden yang terjadi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, merenggut nyawa korban setelah mendapatkan luka tusukan menggunakan senjata tajam (Sajam) dari pelaku.

Dugaan sementara pihak kepolisian, sejauh ini motif pembunuhan yakni dilatarbelakangi rasa sakit hati, yang menyebabkan terjadinya insiden berdarah pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB silam.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan peristiwa bermula saat korban sedang bertamu ke rumah kerabatnya sendiri.

"Saat itu korban sedang berkunjung kerabatnya yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban," kata Gigih, Minggu (23/1/2022).

Kemudian, pelaku datang membawa senjata tajam atau Sajam mengampiri korban, lalu menikam tubuh korban di bagian punggung.

“Pelaku menusuk korban pada bagian punggung sebanyak 2 kali. Pelaku kemudian melarikan diri,” terang Kompol Gigih Andri Putranto.

Baca juga: Update Pembunuhan Ibu oleh Anak Sendiri di Solok, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar Hari Ini

Pelaku pembunuhan janda di Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas 11
Pelaku pembunuhan janda di Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan diri.

Baca juga: Baru Dibersihkan, Sampah Berserakan Lagi di Pantai Muaro Lasak Padang, Pedagang: Bukan Sampah Kami

Kerabat korban dan tetangga, kemudian membawa korban ke RS Medika Natar.

Namun, korban tak tertolong, dan meninggal dunia.

"Ada dua kerabatnya yang jadi (saksi) memanggil para tetangga untuk membantu membawa korban ke RS Medika Natar. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ungkap Gigih.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku yang masih satu desa dengan korban akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap I Januari 2022, Klik! cekbansos.kemensos.go.id

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan perihal penyerahan diri pelaku ke Mapolsek Natar.

"Benar palaku sudah menyerahkan diri kemarin sore, sekitar pukul 17.00 wib," kata Gigih, Minggu (23/1/2022).

Gigih mengatakan, pelaku dan korban bertetangga, sama-sama tinggal satu desa yang sama.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Wujudkan Masyarakat Sumbar Anti Riba, Gubernur Mahyeldi Peringati Hari Indonesia, Tanpa Riba

Motif Tindakan Pelaku

BG nekat menghabisi nyawa janda muda tersebut, karena kesal korban diduga mendekati ayahnya.

Pelaku sebelum kejadian sempat memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya.

Namun, peringatan dari pelaku tidak digubris korban.

"Menurut pelaku, dia sudah memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya, melalui aplikasi pesan WhatshApp. Namun korban mengabaikan peringatan dari pelaku tersebut," kata Gigih.

Menurut Gigih, diduga korban memiliki hubungan dekat dengan ayah pelaku yang membuat pelaku kesal.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan terhadap seorang janda
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan terhadap seorang janda di Natar, Lampung Selatan. Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Natar. (Dok. Polsek Natar/ Tribunlampung)

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut.”

“Karena korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," ujar Gigih.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasa 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian pn saat ini sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan janda satu anak tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti yakni pakaian korban, sepasang sandal korban, pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut," kata Gigih.

"Saat ini, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Tulisan ini diulas dari sebagian artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judulPembunuhan Janda di Natar Lampung Selatan, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pemuda Tikam Janda Muda Hingga Tewas di Lampung, Pelaku Kesal Korban Dekati Ayahnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved