Kisah Inspiratif
Badut yang Pernah Dirazia Satpol PP Padang, Terungkap Di Balik Kostumnya, Remaja Butuh Biaya Sekolah
Kisah seorang anak sekolah yang menjadi pekerja seni dengan menghibur memakai kostum badut agar bisa bersekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Bara
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kisah seorang anak sekolah yang menjadi pekerja seni dengan menghibur memakai kostum badut agar bisa bersekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (19/1/2022).
Beberapa waktu yang lalu, petugas Satpol PP Padang mengamankan sejumlah badut yang berada di perempatan lampu merah pada Selasa (4/1/2022) yang lalu.
Selanjutnya, para pekerja seni hiburan dengan memakai kostum badut ini digelandang Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Satu badut yang diamankan, ternyata diperankan seorang anak remaja bernama Muhammad Adhim Maulana, yang masih bersekolah di tingkat SMA.
"Sebenarnya menjadi badut ini untuk melengkapi kebutuhan sekolah," kata Adhim.
Adhim mengaku tidak mau menampung tangan saja untuk kebutuhan sekolahnya kepada orang tua.
"Daripada nganggur kan, kebanyakan remaja sekarang, hanya menampung dari orang tua" kata Adhim.
Ia mengatakan, banyak anak remaja sekarang tidak tahu menahu dengan kondisi orang tuanya yang susah berjuang mencari uang.
"Saya sebagai laki-laki dan anak pertama dalam keluarga saya. Harus bisa hidup mandiri dan menjadi contoh untuk adik-adik," katanya.
Adhim sudah menjalani menjadi badut selama enam bulan belakangan ini.
Kostum badut berbentuk sosok kartun, mickey mouse yang dibelinya seharga Rp 1,9 juta rupiah yang diproduksi di Bandung.
"Menjadi badut ini dari pulang sekolah dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dan kadang sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Memilih menjadi badut untuk mendapatkan penghasilan tambahan, namun besaran uang yang didapat tidak menentu.
Terkadang Adhim mampu mendapatkan uang lebih banyak dan terkadang hanya secukupnya.
"Dukanya menjadi badut, ya dikejar-kejar (Satpol PP) Pamong Praja. Seperti kemarin ini tertangkap di dekat lampu merah Taspen," kata Adhim.
Oleh karena hal itu kostumnya dari kepala, baju, dan sepatu badutnya diamankan untuk sementara waktu di Kantor Satpol PP Padang.
"Bagi saya, seorang badut itu penghibur dan anak-anak suka. Bukan meresahkan," katanya.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang suka berfoto dengan badut dengan memberikan imbalan uang Rp 10 - Rp 20 ribu.
Alasan Adhim memilih berada di perempatan lampu merah dikarenakan banyaknya masyarakat yang lalu lalang.
"Sedangkan di tempat pariwisata itu kurang banyak orangnya dan kurang yang mengasih," katanya.
Saat berada di perempatan lampu merah, Adhim mengataka pada saat lampu merah jalan untuk menghibur dan pada saat lampu hijau kembali naik ke trotoar.
Kata dia, masih banyak orang beranggapan badut itu ada melakukan pemaksaan dan copet di lokasi wisata.
"Namun, tidak semua badut seperti itu," katanya.
Baca juga: Tiga Orang Pengemis Berpakaian Badut Diamankan Petugas Satpol PP Kota Padang


Baca juga: Kisah Perjuangan Badut di Padang, Jalan Kaki Cari Nafkah Demi Hidupi Keluarga
Pada Jumat 7 Januari 2022, kostum badutnya yang sempat ditahan dikembalikan oleh petugas Satpol PP Padang.
Kabid Penegak Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Supriyanto, mengatakan kegiatan yang dilakukan badut di perempatan lampu merah sangat berbahaya.
"Penindakannya sama dengan anjal, pengemis, dan gepeng yang ada di Kota Padang," kata Bambang Supriyanto.
Ia mengatakan, badut ini seharusnya berada di kawasan wisata peruntukannya.
"Kita selamatkanlah peraturan daerah (Perda) ini, mudah-mudahan masyarakat kita paham tentang aturan tersebut," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)