Aktivis HAM Haris Azhar & Fatia Diperiksa di Polda Metro Jaya, SETARA Institute Bikin Rilis
Aktivis Haris Azhar mengatakan bahwa seharusnya dirinya diperiksa pada 7 Februari 2022 setelah dua jadwal sebelumnya tidak dapat hadir.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - Aktivis Haris Azhar mengatakan bahwa seharusnya dirinya diperiksa pada 7 Februari 2022 setelah dua jadwal sebelumnya tidak dapat hadir.
Namun, sejumlah penyidik datang ke kantornya untuk penjemputan pemeriksaan pada Selasa (18/1/2022) pukul 07.30 WIB.
"Saat datang ditunjukkan surat ini. Suratnya perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan saya," kata Haris usai diperiksa.
Haris memastikan tidak ada upaya kekerasan dari polisi saat memintanya hadir ke Polda Metro Jaya.
Namun, Haris meminta untuk datang sendiri pada pukul 11.00 WIB.
Usai mendapatkan surat pemeriksaan itu, Haris berangkat ke Polda Metro Jaya.
Haris mengatakan tidak mempermasalahkan pemeriksaan tersebut.
Namun, jadwal tersebut terlalu dadakan.
Haris mengaku hingga tidak sempat mandi di hari Selasa (18/1/2022) karena jadwal pemeriksaan tersebut.
Hal sama yang dirasakan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Sementara itu, Fatia mengatakan bahwa rumahnya didatangi sekira enam penyidik untuk dilakukan penjemputan paksa.
Namun hal itu ditolak oleh Fatia, lantaran ia mau datang sendiri ke Polda Metro pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, polisi telah menjelaskan alasan menjemput kedua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penjemputan pada Selasa (18/1/2022) lantaran Haris dan Fatia dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Keduanya tidak hadir dalam dua pemanggilan yang sudah dijadwalkan penyidik.