Sampah di Pantai Padang
Terkait Sampah di Pantai Padang, Prof Isril Berd : Masuk Tanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup
Terkait persoalan sampah di Pantai Padang yang masih menumpuk, Pengamat Lingkungan Universitas Andalas Prof Isril Berd mengaku itu masuk tanggung jawa
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terkait persoalan sampah di Pantai Padang yang masih menumpuk, Pengamat Lingkungan Universitas Andalas Prof Isril Berd mengaku itu masuk tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang
Ia menuturkan dimana ada kehidupan lingkungannya merupakan tanggung jawab dari DLH Kota Padang termasuk Pantai Padang.
Baca juga: Pengamat Lingkungan Prof Isril Berd: Masyarakat Harus Diberikan Edukasi Tentang Sampah
Baca juga: Pengamat Lingkungan Prof Isril Berd: Sampah di Pantai Padang Merupakan Kiriman dari 23 Aliran Sungai
"Yang menjadi wewenang Dinas Pariwisata itu tentang doaminnya seperti keindahan, cara menarik pengunjung dan memang kebersihan tapi bukan berarti sepenuhnya tanggung jawab Dinas Pariwisata," ucapnya.
Baginya jika bicara lingkungan termasuk pantai Padang tanggung jawabnya tetap di DLH Kota Padang
"Barangkali ada bias persepsi dibagian itu, namanya saja DLH dimana ada kehidupan lingkungannya harus jadi tanggung jawab DLH," terangnya.
Baca juga: Sampah di Pantai Padang, Miko Kamal: Memang Krusial, dan Secara Umum Ada 3 Persoalan
Baca juga: Update Sampah Berserakan di Pantai Padang, Pj Sekda Arfian: Semua SKPD terkait Harus Terlibat
Ia menegaskan bahwa bagaimanapun secara keseluruhan menyangkut lingkungan adalah tanggung jawab DLH.
"Mestinya hal ini bisa diangkat dalam sebuah diskusi agar tidak ada disfungsi nantinya dan bisa jadi bahan edukasi," bebernya
"Kalau menurut saya apapun yang sifatnya lingkungan adalah tanggung jawab DLH," tutur guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Unand tersebut.
Baca juga: Bukan Pengunjung, Melainkan Sampah yang Ramaikan Kawasan Objek Wisata Pantai Muaro Lasak Kota Padang
Baca juga: Masalah Tumpukan Sampah di Pantai Padang, DLH: Kewenangan Dinas Pariwisata
Sebelumnya Dilansir dari TribunPadang.com Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon angkat bicara soal bertumpuknya sampah di pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, sampah di kawasan wisata merupakan wewenang Dinas Pariwisata.
Apapun tindakan yang akan diambil itu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata.
Baca juga: Pedagang Resah Sampah Berserakan di Sepanjang Pantai Padang, Pembeli Keluhkan Bau Busuk
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Padang Bertahun-tahun Tak Teratasi: Kami seperti Bukan Bermain di Pantai
"Itu kan kawasan wisata, kawasan wisata itu langsung ditangani oleh Dinas Pariwisata," kata Mairizon, Senin (10/1/2022).
Mairizon menjelaskan, penanganan sampah di Padang ada empat institusi yang terkait.
Sampah di kawasan wisata ditangani Dinas Pariwisata, sampah pasar dikelola Dinas Perdagangan, dan sampah di kawasan tempat olahraga ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Padang Bertahun-tahun Tak Teratasi: Kami seperti Bukan Bermain di Pantai
Baca juga: Kontainer Sampah Milik Pemko Padang Bertambah, Giliran Bank Nagari Beri Bantuan
"Di luar itu baru Dinas Lingkungan Hidup," tegas Mairizon.
Mairizon melanjutkan Dinas Pariwisata tidak punya mobil untuk mengangkut sampah, karena itu selama ini meminjam alat dari dinas PUPR kota.
Kemudian diangkat dan dimasukkan ke dalam truk DLH.
"Baru dikirim ke TPA Air Dingin. Secara kewenangan itu kewenangan Dinas Pariwisata," sebutnya. (*)