Penanganan Covid

Daftar WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia : Ada Inggris hingga Denmark

NEGARA mana saja yang warga negara Asing (WNA) untuk sementara tak diperkenankan untuk memasuki Negara Indonesia dalam waktu dekat

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).

d. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inggris Hingga Denmark, Berikut Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved