Kabupaten Agam

Jambret yang Sasar Emak-Emak di Lubuk Basung Apes Setelah Lari ke Terminal Pasar Lama, ternyata. . .

Dua orang pria berinisial EK (22) dan YK (24) tak berkutik setelah diringkus Kepolisian Resor Agam pada hari Kamis (30/12/2021).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Humas Polres Agam
Seorang terduga pelaku jambret (kanan) diamankan oleh Satreskrim Polres Agam, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, AGAM- Dua orang pria berinisial EK (22) dan YK (24) tak berkutik setelah diringkus Kepolisian Resor Agam pada hari Kamis (30/12/2021).

Keduanya ditangkap polisi karena kedapatan menjambret dompet seorang warga, yakni Rohimah (42).

Dua pemuda tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polres Agam beberapa menit setelah melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris menuturkan bahwa EK dan YK sebelumnya menjambret Rohimah yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Gajah Mada depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubuk Basung, Kamis (30/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Emak-Emak di Lubuk Basung Dijambret 2 Pria, Awalnya Dibuntuti hingga Rampas Dompet di Dashboard

Baca juga: Ada Tiga 3 Titik Longsor di Agam, Kapolres Minta Pengendara Lubuk Basung-Bukitinggi Waspada 

Kedua terduga pelaku sebelumnya sudah membuntuti sepeda motor korban.

"Tiba-tiba terduga pelaku yang berboncengan dengan temannya datang dari arah belakang, dan langsung memepet kendaraan sepeda motor korban," ujar dia, Jumat (31/12/2021).

Kemudian mereka merampas dompet Rohimah yang terletak di dalam kotak dashboard sepeda motor .

"Saat itu dompet korban berisikan uang tunai sebanyak lebih kurang Rp 500 ribu, sebuah kalung emas dan satu unit handphone merk Samsung, dengan total kerugian senilai Rp 3 juta rupiah," ujar AKP Fahrel.

Setelah terduga pelaku berhasil merampas dompet milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri menuju arah Pasar Lama Lubuk Basung dengan kecepatan tinggi.

"Korban lantas berteriak minta tolong, hingga warga sekitar tempat kejadian ikut membantu dengan cara mengejar pelaku yang sedang berusaha kabur melarikan diri," ujar dia lagi.

Baca juga: Lomba Marandang dan Pembuatan Teh Talua Bagian Kegiatan Rakernas Apeksi di Padang Agustus 2022

Kedua terduga pelaku mengetahui bahwa mereka dikejar oleh warga masyarakat.

Kemudian pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubuk Basung untuk bersembunyi.

"Namun saat pelaku berbelok kedalam terminal Pasar Lama Lubuk Basung, kebetulan saat itu Bripka Febga (anggota Sat Intelkam Polres Agam) bersama dengan rekannya sedang melakukan penggalangan massa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di dalam lokasi terminal," lanjut Kasatreskrim.

Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga mulai curiga terhadap gerak gerik pelaku namun masih mengamati pelaku dari jarak jauh.

Bripka Febga kemudian mengetahui bahwa dua orang pria yang berlarian kedalam areal Pasar Lama Lubuk Basung itu ialah pelaku jambret.

Alasannya, karena mendengar suara teriakan dari masyarakat sambil mengejar pelaku.

"Masyarakat berteriak 'maling-maling', dan Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan," tambah dia.

Baca juga: Pelaku Jambret di Padang Rampas Emas Ibu-ibu Seharga Rp 10 Juta Pakai Motor, Dihadiahi Timah Panas

Kedua terduga pelaku berhasil dibekuk, dan kemudian dibawa ke kantor Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved