Jalan ke Taplau Padang yang Tak Ditutup, Ada 3 Pintu Masuk Bila Ingin Tahun Baru di Pantai
petugas kepolisian telah memasang pembatas jalan atau barrier dalam rangka rekayasa lalu lintas pada saat pergantian tahun baru 2022.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pihak kepolisian telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun di kawasan Tepi Laut (Taplau), Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (31/12/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas kepolisian telah memasang pembatas jalan atau barrier dalam rangka rekayasa lalu lintas pada saat pergantian tahun baru 2022.
Pembatas jalan atau barrier telah dipasang di setiap persimpangan menuju kawasan pantai, sehingga hanya diberlakukan satu arah di kawasan pantai ini.
Baca juga: Ingin Main ke Taplau Padang saat Pergantian Tahun tapi Belum Vaksin? Ada Gerai di Masjid Al Hakim
Baca juga: Cek Titik Lokasi, Pintu Masuk Menuju Kawasan Taplau Padang, saat Pergantian Malam Tahun Baru 2022
Setiap persimpangan juga dijaga oleh petugas kepolisian dan masyarakat diarahkan agar teratur serta mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah dibuat.
Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pembatasan akan dilakukan pukul 14.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) sampai dengan pukul 06.00 WIB pada Sabtu (1/1/2022).
"Ada beberapa tempat nanti yang akan kami sampaikan kepada warga Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.
Ia mengatakan, bahwasanya untuk jalur masuk ke Taplau akan dibuka titik masuknya di tiga tempat atau kawasan.
"Tiga tempat masuk menuju Taplau yaitu di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jala Olo Ladang," katanya.
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Dapat Dijadikan Status pada Media Sosial
Baca juga: Waspada Lewat Lembah Anai, Malalak, Sitinjau Laut, Pangkalan, Palupuh & Bungus saat Malam Tahun Baru
Tiga titik inilah yang menjadi lokasi masuk ke Taplau, sisa titik yang lain akan dilakukan penutupan.
"Hal itu supaya masyarakat yang masuk ke Taplau kita berikan syarat wajib sudah melaksanakan vaksin yang kedua," katanya.
Dalam hal ini, Dinas Kota Padang sudah mempersiapkan barcode aplikasi Peduli Lindungi atau scan Qr code Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan masuk ke Taplau.
"Kita juga mempersiapkan atau mendirikan lokasi vaksinasi untuk masyarakat yang belum di pelataran parkir Masjid Al Hakim," katanya.
Kemudian, titik keluar untuk jalur Taplau ini akan ada satu titik yang berlokasi di sebelah NPM atau depan Polsek Padang Barat.
"Jadi hanya ada satu jalur atau searah dari Masjid Al Hakim sampai ke NPM khususnya pada tanggal 31 Desember 2021," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada kalimat penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau.