Kerugian akibat Kematian Massal Ikan Keramba di Danau Maninjau Capai Rp 32,28 Miliar
Total kerugian akibat kematian massal ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sepanjang tahun 2021 mencapai
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM- Total kerugian akibat kematian massal ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 32,28 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Rosva Deswira.
"Perhitungannya, jika satu kilogram Rp 20 ribu, maka jika dikalikan dengan 1.764 ton, maka totalnya ialah sekira Rp 35,2 Miliar," kata Rosva kepada TribunPadang.com, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: 1.764 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Mati Massal Tersebar di Sejumlah Nagari
Baca juga: Sekitar 250 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Massal, Total Capai 1.764 Ton Selama 2021
Kerugian tersebut kata Rosva dialami oleh ratusan pembudidaya ikan KJA yang tersebar di tepian Danau Maninjau Kabupaten Agam.
Kematian massal ikan keramba di Danau Maninjau sepanjang tahun 2021 terjadi di tujuh nagari.

Ketujuh nagari tersebut ialah, Nagari Koto Malintang, Nagari Tanjung Sani, Nagari Koto Kaciak, Nagari Koto Gadang, Nagari Bayua, Nagari Maninjau, dan Nagari Sungai Batang.
Dilansir dari Kompas.com, Danau Maninjau di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat adalah satu dari 15 belas danau kritis di Indonesia yang diproyeksikan untuk dilakukan upaya penyelamatan sesuai dengan Perpres Nomor 60 tahun 2021.
Baca juga: Curhat Pembudidaya Ikan Keramba Jaring Apung Maninjau, Nazirwan Ngaku Rugi Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Upaya Penyelamatan Danau Maninjau, Rosva: Alihkan Usaha Masyarakat, Pilih Budidaya Ikan Lele & Gabus
Upaya penyelamatan danau vulkanik ini yakni berupa pengerukan sedimen danau dan pengalihan usaha masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta upaya pengalihan mata pencarian masyarakat sekitar Danau Maninjau, dari usaha Keramba Jaring Apung (KJA).
Luhut meminta upaya itu dipercepat sehingga revitalisasi Danau Maninjau bisa segera dimulai.
"Pengalihan ke mata pencarian baru supaya dilakukan dulu, kemudian melakukan pengurangan jumlah KJA," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat virtual yang diikuti sejumlah kementrian, Gubernur Sumbar dan Bupati Agam, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan KJA.
Mengenai anggaran untuk pengalihan mata pencarian masyarakat, Luhut memperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 42 miliar, dan dibebankan kepada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Agam.
Sementara anggaran untuk menyelesaikan persoalan sedimen yang telah menumpuk di dasar danau diperkirakan sebesar Rp 237 miliar dari Kementerian PUPR. (*)