DPRD Kritisi Proyek Pengadaan Sapi di Sumbar tak Sesuai Spek, Jubir Pemprov Bantah

Proyek pengadaan sapi di Sumbar diduga tidak sesuai spek. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nofrizon saat dihubungi, Kamis (30/

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
ist
Pemeriksaan sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar 

Ia mengatakan, spesifikasi sapi bantuan itu adalah sapi lokal untuk menjadi indukan; bisa sapi Bali, sapi Madura, sapi Pesisir ataupun sapi PO. 

Baca juga: Update Sapi Warga Agam Mati Diduga Diterkam Harimau Sumatera, Petugas BKSDA Datangi Lokasi Kejadian

Tinggi minimal 110 cm, umur maksimal i3 atau giginya sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting. 

Khusus yang bunting diperiksa dengan USG. 

"Sementara persyaratan tentang beratnya tidak ada, karena dibeli sapi betina untuk pengembangbiakan, bukan sapi jantan untuk penggemukan. Yang penting sapinya sehat dan mau makan," terang Jasman Rizal.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 30 Desember 2021 Pagi: Kasus Aktif Sisa 25 Orang

Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, Jasman menjelaskan, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil. 

Selain itu, akibat proses pengiriman sapi, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan bisa membuat penyusutan bobot sapi. 

"Disitulah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan," ungkap Jasman Rizal.

Terkadang, tambah Jasman, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. 

Hal ini bisa dikarenakan stres dan atau perbedaan iklim. 

Ia menambahkan, sebelum dikirim ke kelompok masyarakat penerima, ternak itu dikarantina dulu selama 7 hari di holding ground, lalu dilanjutkan lagi dengan perawatan oleh kelompok dan yang terpenting Dinas Peternakan dan Keswan memberi garansi.

Jika selama seminggu setelah diserahkan sapinya mati, akan diganti oleh penyedia. 

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. 

Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi. 

Ada sebanyak 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi crossing, dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi perkelompok. 

Jasman menegaskan lelang pengadaan sapi itu ada mekanismenya, aturannya, ketentuannya, dasar hukumnya dan bersifat sangat teknis yang dikerjakan oleh OPD terkait yang lebih memahami.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved