Daftar Hari Libur Nasional di Tahun 2022 dan Tanggal Cantik Rencanakan Momen Spesial

Jangan lewatkan pula daftar tanggal cantik bagi Anda yang ingin merencanakan momen spesial pada 2022. Kalender 2021 akan segera berakhir dan berganti

Editor: Mona Triana
hips.hearstapps.com
ILUSTRASI Tahun 2022 - Inilah daftar hari libur nasional, cuti bersama, hari kejepit nasional (harpitnas), serta tanggal cantik dalam kalender 2022. Siapkan rencanamu mulai sekarang. 

"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," kata mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Hari Kejepit Nasional (Harpitnas)

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2022 jatuh pada weekend yaitu Sabtu.

Bahkan sebanyak empat hari libur nasional tahun 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Semnetara sisanya, jatuh pada sejumlah hari kerja, yaitu Senin (tiga kali), Selasa (dua kali), dan Rabu (dua kali).

Hanya ada satu hari libur nasional yang jatuh pada hari Jumat.

Dengan banyaknya libur pada hari Sabtu, tentu menjadi kabar gembira bagi karyawan yang memakai skema enam hari kerja.

Sebab mereka bisa lanjut libur dari Sabtu hingga Minggu.

Sementara karyawan dengan skema lima hari kerja dari Senin-Jumat, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Selasa, Senin bisa jadi harpitnas.

Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) lalu Senin harpitnas, lanjut Selasa.

Dengan melihat daftar di atas ada banyak libur long weekend dan harpitnas bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat dan Senin-Sabtu:

- 1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari 2022 (Senin): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved