Populer Sumbar: 47 Rumah Warga Pariaman Dirusak Puting Beliung, Petani di Solok Cabuli Anak Tiri

Inilah berita populer Sumatera Barat di TribunPadang.com selama 24 jam terakhir. Sebanyak 47 rumah di Pariaman rusak dihantam angin puting beliung

Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Warga Jawi-Jawi II Pariaman memperbaiki atap rumah mereka yang diterjang angin puting beliung pada Kamis (23/12/2021) dinihari. 

TRIBUNPADANG.COM- Inilah berita populer Sumatera Barat di TribunPadang.com selama 24 jam terakhir.

Sebanyak 47 rumah di Pariaman rusak dihantam angin puting beliung.

Seorang petani di Solok diduga cabuli anak tiri.

Simak selengkapnya deretan berita populer Sumatera Barat.

1. Angin Puting Beliung Rusak 47 Rumah

Angin puting beliung menerjang 47 rumah warga di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat,  pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang warga Jawi-Jawi II Pariaman Tengah Kota Pariaman, Ema Evasia (67) menceritakan detik-detik terjadinya hujan deras dan angin kencang yang menerjang rumahnya.

"Kira-kira pukul setengah satu, angin itu bunyinya keras sekali, menderu-deru," ujar Ema Evasia.

Kemudian kata dia, ia mendengar atap rumahnya beterbangan.

"Terdengar atap beterbangan, ndak lama setelah itu air masuk ke dalam rumah, hingga ke kamar, kemudian basah," ungkapnya.

Ia menceritakan waktu kejadian itu, ia langsung berkunjung ke rumah tetangga di depan karena tetangganya tersebut sedang sendiri di rumah.

Lantas beberapa saat, sekira satu jam hujan dan angin puting beliung tersebut mulai reda.

Lebih lanjut, Ema mengatakan tidak semua rumah di lingkungan tempat tinggalnya yang diterjang angin.

"Beberapa rumah tetangga ada juga yang tidak terdampak, disekitar rumah saya ada sekitar 3 rumah yang rusak," imbuhnya.

Berita Selengkapnya Baca di SINI 

2. Petani Cabuli Anak Tiri

Unit PPA Sat Reskrim Polres Solok mengamankan seorag lelaki yang diduga mencabuli anak tirinya, Kamis (23/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan pelaku diamankan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Pelaku ini kita amankan pada hari ini sekitar pukul 14.WIB. Pelaku berinisial E (48) seorang petani," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia mengatakan pelaku merupakan seorang petani yang tinggal di Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

"Pelaku ini diduga mencabuli anak tirinya sendiri yang berumur 16 tahun pada Agustus 2021," katanya.

Ia mengatakan, pelaku diamankan hendak pergi ke Kota Cilegon dari sebuah rumah makan yang berada di kawasan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku, kata dia, berencana meminjam uang ke saudaranya yang ada di kota Cilegon untuk ongkos pulang ke kampung halaman.

"Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut, kami langsung mengamankan pelaku," katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang untuk di bawa ke wilayah hukum Polres Solok.

Berita Selengkapnya Baca di SINI 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved