Masyarakat yang Berkunjung ke Kawasan Wisata Pantai Padang akan Dilakukan Pemeriksaan Vaksin
Wali Kota Padang, Hendri Septa, sebut masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Padang akan diperiksa, Kamis (23/12/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Hendri Septa, sebut masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Padang akan diperiksa, Kamis (23/12/2021).
Pemeriksaan ini terkait apakah sudah melaksanakan vaksinasi atau belum.
Jika sudah melakukan suntik vaksin akan diperbolehkan untuk memasuki kawasan wisata.
Baca juga: Pemko Padang Bertekad Akan Membuka Gerai Vaksin, Hingga Akhir Tahun 2021
Baca juga: SKB 4 Menteri Soal Pembelajaran, Budi Gunadi Sadikin: Pendidik dan Tenaga Kependidikan Wajib Vaksin
Namun, Hendri Septa menyebutkan pelaksanaan ini akan diuji coba apakah efektif atau tidak.
"Saya dapat informasi dari Bapak Kapolresta Padang, bahwa nanti akan dicoba diatur supaya tidak terlalu ramai," kata Hendri Septa.
Baca juga: Simak Aturan Naik Kereta Api di Sumbar pada Masa Nataru, Wajib Vaksin Minimal Dosis Pertama
Baca juga: Amerika Serikat Telah Mendonasikan, Lebih dari 25 Juta Vaksin ke Indonesia
Ia menagatakan, semua masyarakat yang berkunjung diminta menunjukkan bahwa dirinya telah melakukan penyuntikan vaksin.
"Masyarakat bisa mendownload aplikasi Peduli Lindungi. Itu yang saya dapatkan informasi dari Bapak Kapolresta Padang," ujarnya.
Baca juga: Syarat Perjalanan saat Nataru di BIM, Warga Harus Vaksin Dosis Lengkap dan Antigen
Baca juga: Cara Mendaftar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Perhatikan Syarat dan Lokasi Suntik Vaksin
Ia menyebutkan, percobaan memperlihatkan bahwasanya masyarakat sudah vaksin ini akan dilaksanakan pada perayaan Natal. (*)