Cara Mendaftar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Perhatikan Syarat dan Lokasi Suntik Vaksin
Anak usia 6-11 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19. Terhitung Selasa, 14 Desember 2021, proses vaksinasi anak ini sudah dimulai.
TRIBUNPADANG.COM- Anak usia 6-11 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19.
Terhitung Selasa, 14 Desember 2021, proses vaksinasi anak ini sudah dimulai.
Simak cara mendaftar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun
Pemerintah terus mendukung upaya vaksinasi nasional agar masyarakat dapat menerima vaksin Covid-19.
Total sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.
Baca juga: Pastikan Stok Vaksin Aman, Kadinkes Sumbar, Arry Yuswandi: Baru Datang Lagi, 156.585 Vial Pfizer
Baca juga: Indonesia Terima Lagi 1,2 Juta Dosis Vaksin Pfizer, Dikirim ke Sumatera Barat dan 4 Daerah Lainnya
Adapun, vaksin yang diberikan yaitu vaksin Sinovac (Coronavac/Covid-19 Biofarma).
Untuk opsi vaksin lain, masih menunggu Penerbitan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) BPOM dan Rekomendasi ITAGI.
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas.
Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.
Terdapat beberapa ketentuan dalam vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang perlu diketahui.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Tribunnews.com merangkum ketentuan pelaksanaan, cara mendaftar serta lokasi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Cara mendaftar, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan vaksinasi anak tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, berikut ulasannya:
Cara Daftar Vaksin Anak
Cara mendaftarkan vaksin untuk anak, yakni cukup datang ke lokasi vaksinasi, lalu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi.