Update Polisi Gadungan Ditangkap saat PDKT Cewek di Pesisir Selatan, Polisi Amankan Barang Bukti

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) yang diamankan dari diduga pelaku penipuan dengan berpura-pura sebagai polisi gad

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa pelaku berinisial AR (55) beralamat Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, mengatakan pelaku diamankan Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Wendri Si Polisi Gadungan Bisa Bebas Beli Atribut Polri di Pasar, Ini Tanggapan Polresta Padang

Baca juga: TEGA, Handphone Teman Sendiri pun Digasak Saat Bertamu, Disembunyikan di Rumput Lapangan Bola

Saat itu AR sedang di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita lakukan lidik. Setelah itu langsung kita amankan pelakunya," kata AKP Hendra Yose, Sabtu (11/12/2021).

Saat berperan sebagai polisi, AR mengaku berpangkat AKBP, yang dinas di Ditreskrimum Polda Sumbar.

Pelaku diamankan saat sedang bersama seorang perempuan berinisial AC warga Surantih, Kabupaten Pessel, Provinsi Sumbar.

Pelaku sedang melakukan pendekatan (PDKT) terhadap AC dan ingin menjadikannya istri.

"Pelaku mengaku polisi yang berpangkat AKBP dan ingin mengajak AC menikah," katanya.

Baca juga: Sempat Mandi di Sungai Bersama 2 Teman, Seorang Pria di Pasaman Tiba-Tiba Tak Terlihat Lagi

Untungnya, aksi pelaku cepat diketahui.

Pelaku dan perempuan, yang sedang didekatinya ternyata baru saling kenal selama 4 hari terakhir ini.

Namun modus menjadi polisi gadungan sudah lama dilakoni pelaku tersebut.

"Kebetulan AC ini baru kenal selama 4 hari. Tapi kalau mengaku-ngaku sebagai polisi telah lama dilakukan oleh pelaku," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose menambahkan, belum ada laporan kerugian di wilayah hukumnya terkait aksi polisi gadungan ini. 

Namun AR menggunakan atribut sebagai modus untuk menipu korbannya.

"Atribut itu untuk menipu orang. Kalau untuk kerugian yang di wilayah hukum kita belum ada," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Sabtu (11/12/2021).

Laporan yang masuk saat ini baru ada di Polda Sumbar, sehingga pihaknya pun menyerahkan pelaku ke Polda.  

AKP Hendra Yose mengimbau, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku bisa datang melapor ke Polres Pesisir Selatan.

AR saat ini telah ditahan di Polda Sumbar dan perkaranya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.(TribunPadang.com, Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved