Tukang Becak Cabuli Bocah 8 Tahun di Mentawai, Terkuak dari Cerita Orang Tua Teman Korban

Kelakuan bejat yang dilakukan seorang kakek usia 70 tahun di Mentawai, Sumatera Barat  terkuak.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
ist
Pelaku tindak pidana pencabulan di Mentawai diamankan di Provinsi Aceh, Sabtu (4/12/2021). 

Korban adalah anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun. 

Baca juga: Daftar Nama Korban Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, Akmal: Evakuasi Berhasil, 5 Warga Selamat

Baca juga: Update Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, Tim SAR Evakuasi Korban ke Dermaga Tuapejat

"Kejadian dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan April - Mei 2021," kata Iptu Donny Putra, Kamis (9/12/2021).

Dugaan tindak pidana ini terjadi di rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai menambahkan pelaku diamankan di daerah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (4/12/2021) dan tiba di Polres Kepulauan Mentawai, Senin (6/12/2021).

"Pelaku dapat ditangkap sama anggota kita pada hari pada Sabtu (4/12/2021) di Provinsi Aceh.

Selanjutnya langsung berangkat pulang ke Sumbar dan menggunakan kapal cepat ke Kepulauan Mentawai," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved