PT KAI Lakukan Pemagaran Dekat Pasar Tarandam, Kota Padang Terkait Strerilisasi Aset
Masyarakat kurang setuju dengan adanya pemagaran yang dilakukan oleh PT KAI Divre II Sumatera Barat dekat akses masuk Pasar Terandam, Kota Padang, Sum
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masyarakat kurang setuju dengan adanya pemagaran yang dilakukan oleh PT KAI Divre II Sumatera Barat dekat akses masuk Pasar Terandam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/11/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat adanya penolakan dari pedagang dan warga yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Baca juga: Kemenhub Dorong Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumatera Barat, Termasuk ke Sawahlunto
Baca juga: PT KAI Beri Penjelasan Terkait Kecelakaan Kereta Api yang Tewaskan Warga Apar Pariaman
Namun, amarah warga dapat diredam dikarenakan pemagaran ini diawasi oleh petugas kepolisian dan TNI sehingga tidak terjadi kerusuhan.
"Jalan ini merupakan akses satu-satunya yang dilewati oleh masyarakat RW 06 dan Rw 10. Ada sekitar 500 jiwa yang tinggal dan melewati akses ini," kata warga RW 06 Yuzamarwan (56).
Baca juga: Kereta Api Padang-Pariaman Sibinuang Sediakan Bagasi Sepeda Non Lipat, KA Lokal Pertama di Indonesia
Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021, Kini Penumpang Bisa Gunakan Hasil Rapid Test Antigen
Dikatakannya, pemagaran ini akan mengganggu masyarakat dan warga yang berbelanja atau membawa barang dagangan dengan jumlah yang banyak.
"Memang tidak ditutup habis, tapi ada besi bagian pagar yang terlalu menjorok sehingga akan mempersulit membawa barang," kata Marwan.
Baca juga: Wali Kota Hendri Septa Dukung Pembangunan, 7 Pos Pintu Kereta Api dan 31 EWS di Kota Padang
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Lagi Naik Kereta Api di Sumbar
Ia berharap, besinya bagian pagar sedikit digeser atau dipotong sehingga bertambah ruang untuk akses masyarakat saat lewat.
"Ini kan sangat berbahaya, bisa membuat pengendara terjatuh," katanya.
Baca juga: Jadwal Kereta Api di Sumbar, KA Bandara Minangkabau Ekspres Kini hanya Ada 6 Perjalanan
Sedangkan Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi, mengatakan pihaknya hanya melakukan sterilisasi aset dengan melakukan pemagaran.
"Kita melakukan sterilisasi aset dengan pemagaran saja, perlu diketahui bahwa koperasi yang dahulunya mengontrak kepada KAI sudah habis waktu sewanya," kata Erlangga Budi.
Baca juga: Tabrakan Kereta Api vs Mobil di Kampung Lalang Padang, Bagian Depan Honda Brio Ringsek
Ia mengatakan, lokasi yang dipagar pada hari ini sudah habis masa sewanya dan pihaknya tidak memiliki hubungan dengan pedagang.
"Kalau pedagang langsung melakukan sewa dengan koperasi dan itu sudah habis masa kontraknya," katanya.
Baca juga: Mahasiswi Kebidanan Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Simpang Polonia Padang
Ia mengatakan, kegiatan ini untuk keselamatan dan tidak ada kawasan kumuh.
"Karena kalau dilihat kurang sedap lah ya, stasiun dan di depannya pasar. Jadi, kurang tertata ya," ujarnya.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Kurangi Perjalanan Kereta Api Minangkabau Ekspres dan Lembah Anai Selama Sepekan
Ia berencana akan melakukan sterilisasi terhadap kios-kios yang ada. Namun, untuk saat ini belum dilaksanakan karena belum waktunya.
Terkait akses jalan warga, Erlangga Budi mengatakan lokasi itu bukanlah jalan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai. (*)