Kota Padang Panjang
Dua Nota Kesepahaman Disetujui, Melalui Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang
Dua Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap Persetujuan atas Pelaksanaan Su
Editor:
Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG
Wali Kota, Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs Asrul bersama Ketua DPRD Mardiansyah, A Md, beserta jajaran pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE seusai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 baru-baru ini.
"Sedangkan, untuk belanja daerah, rancangan PPAS-nya Rp 572.361.399.566 menjadi Rp 599.879.707.666,00," ujar Mardiansyah.
Di samping itu, kata Mardiansyah, tentang pembiayaan netto rancangan pembahasannya Rp 58.460.000.000 hasil pembahasan berkisar rp 58.460.000.000.
Untuk Sport Center untuk biaya pekerjaan fisik dengan pagu, ungkapnya anggaran senilai Rp 70 miliar, biaya pekerjaan nonfisik dengan pagu anggaran senilai Rp 2,9 miliar.
"Jadi total anggaran untuk Sport Center berjumlah Rp 72,900 M. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 senilai Rp 30 miliar, tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar. Biaya pekerjaan nonfisik tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 1,45 miliar," tandas Mardiansyah. (*/rls/cigus)