Kota Padang Panjang

Dua Nota Kesepahaman Disetujui, Melalui Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang

Dua Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap Persetujuan atas Pelaksanaan Su

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG
Wali Kota, Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs Asrul bersama Ketua DPRD Mardiansyah, A Md, beserta jajaran pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE seusai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 baru-baru ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG -- Dua Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap Persetujuan atas Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga Sport Centre.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2022 disetujui.

Rilis Dinas Kominfo Pemko Padang Panjang yang diterima redaksi, Rabu (24/11/2021), menyebutkan persetujuan tersebut langsung ditandatangani Wali Kota, Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs Asrul.

Nota yang disetujui tersebut, kemudian disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Mardiansyah, A Md, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE.

Baca juga: Padang Panjang Art Fest akan Meriahkan Hari Jadi Kota ke-231 Tahun

Wali Kota, Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs Asrul bersama Ketua DPRD Mardiansyah, A Md, beserta jajaran pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE seusai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 baru-baru ini.
Wali Kota, Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs Asrul bersama Ketua DPRD Mardiansyah, A Md, beserta jajaran pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE seusai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 baru-baru ini. (ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANG PANJANG)

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Resmikan Pakan Akaik di Padang Panjang Expo, Penandatanganan Nota Kesepahaman

Wako Fadly dalam sambutannya mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui nota kesapahaman ini terutama untuk Sport Center.

"Ini akan kita tindaklanjuti secepatnya. Akan digerakkan langsung, baik tender, teknis dan lain sebagainya. Jika penganggarannya sudah ada, kami akan langsung kerjakan," kata Fadly Amran.

Disebutkannya, pembahasan untuk pembangunan Sport Center ini sudah banyak dilalui dan akhirnya bisa dicapai.

Adanya Sport Center ini nantinya, akan digunakan sesuai kegunaannya, pemanfaatannya, sebagaimana fungsinya.

"Kebersamaan dalam membangun Sport Center ini sangat diperlukan. Untuk itu mari kita bahu-membahu untuk mengerjakannya," ajak Fadly Amran.

Sementara itu Mardiansyah menyampaikan, khusus untuk sarana dan prasarana Sport Center ini sudah sejalan dengan program nasional, yaitu peningkatan imun tubuh, olahraga, kesegaran jasmani dan kebugaran.

Sampai sejauh ini lanjutnya, semua hal tersebut telah tertera dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah) dan telah disepakati DPRD.

"Jika itu sesuai dengan undang-undang maka jalankan," kata Mardiansyah.

Terkait KUA PPAS, tambah Mardiansyah, akan dibahas lebih lanjut. "Setuju atau tidak disetujui, akan ditentukan pada pandangan akhir fraksi," imbuh Mardiansyah.

Mardiansyah juga berharap, jika anggaran untuk Sport Center sudah ada, Desember nanti Pemko harus close tendernya.

Sementara itu, nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, pendapatan rancangan PPAS sebesar Rp 513.901.339.566, hasil pembahasannya Rp 541.419.707.666.

"Sedangkan, untuk belanja daerah, rancangan PPAS-nya Rp 572.361.399.566 menjadi Rp 599.879.707.666,00," ujar Mardiansyah.

Di samping itu, kata Mardiansyah, tentang pembiayaan netto rancangan pembahasannya Rp 58.460.000.000 hasil pembahasan berkisar rp 58.460.000.000.

Untuk Sport Center untuk biaya pekerjaan fisik dengan pagu, ungkapnya anggaran senilai Rp 70 miliar, biaya pekerjaan nonfisik dengan pagu anggaran senilai Rp 2,9 miliar.

"Jadi total anggaran untuk Sport Center berjumlah Rp 72,900 M. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 senilai Rp 30 miliar, tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar. Biaya pekerjaan nonfisik tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 1,45 miliar," tandas Mardiansyah. (*/rls/cigus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved