Kakak Adik di Padang Dicabuli

Update Kakak Adik di Padang Dicabuli, Tim Klewang Polresta Ringkus 2 Lelaki, Totalnya Sudah 6 Orang

Update kasus kakak adik bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga jadi korban tindak pencabulan makin terungkap kasusnya

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kantor PPA Satreskrim Polresta Padang, Rabu (17/11/2021). 

Hingga Rabu (17/11/2021) hari ini, perkara tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan korban adik dan kakak, masing-masing berumur 5 tahun dan 7 tahun.

"Kami dari Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 4 lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, para pelakunya sendiri terdiri dari kakek, paman, kakak, dan tetangganya sendiri. 

"Total keseluruhan pelaku ada sebanyak 6 orang. Untuk saat ini kami telah mengamankan sebanyak 4 orang yang terdiri dari kakek, paman, dan 2 orang kakaknya," kata Kompol Rico Fernanda.

Sebelumnya, peristiwa ini diketahui ketika korban datang kepada tetangganya karena merasa ketakutan saat berada di rumahnya sendiri .

"Korban ada 2 orang datang ke tetangganya dan mengatakan bahwa dirinya diduga menjadi korban pencabulan. Adapun perbuatan itu dilakukan oleh kakek, paman, kakak, dan tetangganya," kata Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, tetangga menghubungi Ketua RT setempat, dan berlanjut menghubungi Polresta Padang.

"Kami dari Polresta Padang mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka robek pada selaput darah anak tersebut atau korban," ujar Kompol Rico Fernanda.

Mengenai Vaksinasi Covid-19, Kapolres Pariaman: Utamakan Pelayanan yang Terbaik

UnitĀ PPA Satreskrim Polresta Padang, Rabu (17/11/2021).
Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Rabu (17/11/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: KSPSI sebut Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2022 akan Naik 1,58 Persen

Berdasarkan laporan polisi, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum sementara tim Klewang Polresta Padang mengamankan sebanyak 4 pelaku. Sedangkan untuk pelaku yang masih DPO masih ada 2 orang, terdiri dari tetangga korban.

"Untuk pelaku melakukan aksinya di rumah yang berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Namun, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam waktu yang berbeda," katanya.

Ia menceritakan pertama kali adalah kakeknya, paman, dan kakaknya. "Untuk kakaknya hanya memegang-megang saja. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved