Ini Pandangan Umum Enam Fraksi DPRD Mengenai Nota RAPBD Kota Pariaman Tahun 2022
Enam Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangannya mengenai nota Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang telah disampaika
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Enam Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangannya mengenai nota Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang telah disampaikan Wali Kota Pariaman pada hari Senin (8/11/2021).
Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/9/2021) siang, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Efrizal didapuk sebagai pimpinan sidang.

Pantauan TribunPadang.com, satu persatu fraksi menyampaikan pandangannya berkenaan dengan nota RAPBD tersebut.
Fraksi Golkar yang diwakili oleh Life Iswar menyatakan bahwa sesuai dengan nota RAPBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Pariaman, Belanja Daerah sebesar Rp 698,2 Miliar dengan kondisi defisit anggaran sebesar Rp 81,2 Miliar.

Akan tetapi kata dia, nilai defisit tersebut tetap pada angka Rp 0, karena dapat ditutupi dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Anggaran tahun sebelumnya.
"Secara umum kami dapat menerima kebijakan RAPBD Tahun 2022 tersebut untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya," ujar Life Iswar.
Kemudian ia berharap agar Belanja Daerah pada RAPBD 2022 lebih diarahkan pada kegiatan recovery yang mampu mendorong pemulihan ekonomi dan ketertinggalan aktivitas masyarakat, seperti menciptakan program-program padat karya, ekonomi kreatif dan peningkatan sistem digitalisasi.

"Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah agar Pemerintah lebih memaksimalkan penggalian Sumber PAD terutama dari hasil Retribusi Daerah terutama dari sector unggulan daerah seperti pariwisata dan lainnya," kata dia.
Kemudian, Fraksi Bulan bintang Nurani melalui Fadhly menyatakan bahwa dalam membuat sebuah perencanaan perubahan anggaran dilakukan berdasarkan data riil realisasi pada anggaran yang direncanakan. Besar atau kecilnya kata dia ditentukan dengan kebutuhan dari setiap organisasi.

"Maka dalam hal ini kami mengimbau kepada Pemerintah Kota ataupun setiap OPD, dalam hal perencanaannya diperlukan keefektifan dan keakuratan perhitungan dalam perencanaan agar nantinya hasil yang diharapkan dapat terwujud sesuai dengan target dari perencanaan yang telah direncanakan," ujar Fadhly
Ia melanjutkan, dalam meningkatkan pengembangan dan pembangunan daerah, memang sangat dibutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Desa Cimparuah Jadi Wakil Kota Pariaman Dalam Ajang LPM Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar
Baca juga: Cuaca Buruk di Kota Pariaman, BPBD: Masyarakat Harap Waspadai Pohon yang Sudah Tua dan Lapuk
Perencanaan yang matang, harmonisasi hubungan lembaga pemerintahan serta kondisi stabilitas daerah juga sangat memiliki peranannya masing-masing.
"Oleh sebab itu, kepada Pemerintahan Kota melalui seluruh OPD untuk perlu memperhatikan hal-hal yang yang dapat mempengaruhi tujuan akhir dari pelaksanaannya," kata dia.
Selanjutnya, Fraksi Keadilan Demokrat melalui Aris Munandar menyampaikan permintaan kejelasan dari Wali Kota Pariaman, terkait penggunaan dana hibah dan dana bantuan sosial. Sebab, kata dia terjadi kesimpangsiuran terkait hal ini.
Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Sampaikan Nota RAPBD 2022 di Rapat Paripurna, Berikut Rincian Anggarannya
Baca juga: Terapkan Konsep Digital, Nagari III Koto Aua Malintang Padang Pariaman Kini Punya Aplikasi Sipena