Pelaku Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan Padang Sempat Pakai Jasa Dukun Santet Sebelum Sewa Algojo
Pelaku perampasan nyawa bos rumah makan Padang di Kelurahan Nagasari Karawang Barat, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNPADANG.COM- Pelaku perampasan nyawa bos rumah makan Padang di Kelurahan Nagasari Karawang Barat, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.
Polisi mengamankan NW (49) yang ternyata istri korban Khairul Amin.
NW tega menghabisi nyawa suaminya sendiri melalui tangan orang lain yang menjadi eksekutor.
Dikatakan NW, ada 6 eksekutor dalam peristiwa perampasan nyawa bos rumah makan Padang tersebut.
Baca juga: Pastikan Bawa Surat dan Kelengkapan Berkendara, Operasi Zebra di Padang Dimulai 15 November 2021
Baca juga: UPDATE Warga Dharmasraya Hanyut di Sungai Ditemukan, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Meninggal
Siapa sangka, sebelum memanfaatkan jasa algojo ini, NW pernah juga memanfaatkan jasa dukun santet untuk menghabisi nyawa suaminya.
Perempuan bernama NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang.
Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.
Perampasan nyawa itu sendiri dirancang selama tiga bulan.
Mengenai para algojo, NW bahkan sampai membuat surat perjanjian kontrak kerja.
Kini keenamnya sudah diamankan personel dari Polres Karawang.
Selain Neli Wati, lima tersangka kasus pembunuhan ini adalah AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
Baca juga: Warga Dharmasraya Hanyut di Sungai Batang Momong, Tim SAR Gabungan Sisiri Sungai Sejauh 3 Kilometer
NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.