Pembentukan Destana di Nagari Seulayat Ulakan Padang Pariaman, Upaya Pengendalian Risiko Bencana
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad menyatakan bahwa program desa tangguh ben
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad menyatakan bahwa program desa tangguh bencana (Destana) merupakan suatu program nasional.
Rudi mengatakan, Destana bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa ataupun kelurahan dalam mengenali, mengurangi, dan mengendalikan risiko bencana yang terjadi.
Baca juga: Penerima Bedah Rumah dan Sagasaja Menangis Haru saat Ditemui Wali Kota Pariaman Genius Umar
Baca juga: Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor, Suryawan: Antusias Masyarakat Padang Pariaman Sangat Tinggi
Adapun Nagari Seulayat Ulakan dipilih sebagai desa tangguh bencana karena terletak di pesisir pantai yang merupakan daerah rawan bencana.
"Kita tidak mengharapkan bencana itu datang tetapi kita harus selalu siap, seakan bencana itu akan datang setiap waktu, untuk itu pelatihan Destana ini sangat penting bagi semua Nagari termasuk salah satunya Nagari Seulayat Ulakan ini," kata dia.
Baca juga: Jelang Visitasi KI Sumbar, PPID Kota Pariaman Lakukan Persiapan
Baca juga: Bupati Suhatri Bur sebut Pilwana Serentak di 29 Nagari di Padang Pariaman Berjalan Lancar dan Sukses
Rudi menambahkan program Destana dimaksudkan agar menjadikan sebuah desa yang dapat terlatih jika sewaktu-waktu terjadi bencana dan dapat melakukan pemulihan dengan cepat.
Dibentuknya Destana diharapkan dapat mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut.
Baca juga: Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Pariaman, BKSDA Sumbar Rinci Pelaku dan Barang Bukti
Baca juga: Kabupaten Padang Pariaman Baralek Gadang, 29 Nagari Helat Pilwana Serentak
Hal tersebut menurutnya merupakan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial;.
"Program Destana merupakan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, serta penanganan bencana alam dan bencana sosial juga merupakan prioritas dalam penggunaan dana desa" tutupnya.
Baca juga: Cerita Olia Efendi, Perajin Alat Musik Tradisional di Pariaman: Masyarakat Sekitar Juga Terbantu
Baca juga: Perajin Alat Musik Tradisional di Pariaman, Malahan Mengalami Kenaikan Omzet Sejak Pandemi Covid-19
Selain itu kata Rudi, Destana juga merupakan salah satu indikator kinerja utama pada RPJMD Padang Pariaman 2021-2026.
Peresmian dan pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana) dilaksanakan di Nagari Seulayat Ulakan dilaksanakan pada hari Selasa (2/11/2021) yang dihadiri oleh Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakih, Unsur Forkopimda, dan Undangan lainnya. (*)