Kapolres Pasaman Diganti, Kapolda Sumbar Ungkap karena Beredar Video Ratusan Masyarakat Abai Prokes

Kepala Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Dedi Nur Ardiansyah dicopot dari jabatannya.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat diwawancara awak media, Selasa (2/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Dedi Nur Ardiansyah dicopot dari jabatannya.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: Kapolres Pasaman Masuk Daftar Pencopotan Dilakukan Kapolri, Polda Sumbar: Ada Masalah Internal

Baca juga: Viral Video Ratusan Warga Pasaman Berjoget di Kolam Renang, Polda Sumbar akan Lakukan Pengecekan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengungkap alasan pencopotan Kapolres Pasaman tersebut saat konferensi pers dengan awak media di Istana Gubernuran, Selasa (2/11/2021).

"Saya tidak mengatakan dicopot, saya ganti," tegas Teddy.

Baca juga: KRONOLOGI Pikap dan Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Raya Bukittinggi - Pasaman, Sopir tidak Terluka

Baca juga: Pikap dan Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Raya Bukittinggi - Pasaman, Polisi: Satu Orang Luka-luka

Ia menyatakan penggantian itu dilakukan karena beredar video yang memperlihatkan ratusan masyarakat abai protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan Sumbar Sadar Vaksin yang digelar di Pasaman.

"Ada beberapa video yang viral terkait kegiatan pasca vaksinasi, lalu orang mengabaikan prokes, itu saya yakini melanggar prokes, saya sportif bahwa ini tidak benar, lebih banyak yang enggak pakai masker daripada yang pakai masker," ujar Teddy.

Baca juga: Viral Buaya Sempat Makan Ikan Keramba di Pasaman Barat, Ardi: Ternyata Sudah Akrab dengan Warga

Baca juga: Update Viral Buaya Nyasar ke Keramba Ikan di Pasaman Barat, Polis Sebut kini, Sudah Pergi Menjauh

Sementara, kata dia, Sumdarsin tersebut digelar di bawah koordinasi Polda Sumbar.

"Ada pelanggaran prokes salah satunya. Pelanggaran prokes itu akan diperiksa siapa yang bertanggung jawab," ungkap Teddy.

Baca juga: Update Viral Buaya Nyasar ke Keramba Ikan di Pasaman Barat, Polis Sebut kini, Sudah Pergi Menjauh

Baca juga: 5 Kapolres Jajaran Polda Sumbar Diganti: Padang Panjang, Solok, Pasbar, Sawahlunto dan Sijunjung

Teddy mengingatkan Kapolres di daerah lain agar tidak terjadi hal serupa.

"Saya tetap bersikap tegas dan konsekuen, siapa yang baik diberi reward, siapa yang melanggar di beri punishman, kita harus memberi contoh yang baik," tegas Teddy. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved