Kapolres Pasaman Masuk Daftar Pencopotan Dilakukan Kapolri, Polda Sumbar: Ada Masalah Internal

Kapolres Pasaman masuk dalam daftar pencopotan yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya Kapolri mencopot sebanyak 9 orang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolres Pasaman masuk dalam daftar pencopotan yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya Kapolri mencopot sebanyak 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: Viral Video Ratusan Warga Pasaman Berjoget di Kolam Renang, Polda Sumbar akan Lakukan Pengecekan

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi, Pelaku Jual Owa Ungko Rp 800 Ribu

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Salah satu nama yang dicopot adalah Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah.

Sebelum, Kapolres Pasaman pernah bermasalah dengan awak media.

Baca juga: Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut Beri Komentar Pedas

Baca juga: Dirsamapta Polda Sumbar dan Bupati Lima Puluh Kota Tinjau, Gebyar Vaksin di Kecamatan Kapur IX

Ia diduga berkata kasar, sehingga AJI Padang mengecam tindakan Kapolres Pasaman yang melecehkan profesi jurnalis.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi membenarkan digantinya Kapoles Pasaman.

Baca juga: Polda Sumbar Imbau Masyarakat Ikut Suntik Vaksin Covid-19, Kabid Humas: Edaran Tunjukkan Sertifikat

Baca juga: Polda Se-Indonesia Diminta Respon Cepat Aduan Korban Pinjol Ilegal, Kapolri telah Terbitkan Telegram

"Iya, kita kan tau adanya Surat Telegram (ST) tentang mutasi jabatan, dan salah satunya untuk Polda Sumbar adalah Kapolres Pasaman," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, terkait mutasi Kapolres Pasaman dijelaskan tentang adanya evaluasi jebatan.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Singgalang, Polda Sumbar Fokus Percepatan Vaksinasi dan Bubarkan Kerumunan

"Jadi memang yang bersangkutan ada permasalahan internal yang sebenarnya sudah diselesaikan," katanya.

Kapolres Pasaman dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri, dan akan digantikan oleh AKBP Fahmi Reza. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved